Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data Penghitungan Suara di TPS Bisa Diakses Publik Lewat Aplikasi Sirekap

KPU memastikan data penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa diakses oleh publik melalui aplikasi Sirekap.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Data Penghitungan Suara di TPS Bisa Diakses Publik Lewat Aplikasi Sirekap
Mario Sumampow
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos (tengah) dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023). - KPU memastikan data penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa diakses oleh publik melalui aplikasi Sirekap. 

TRIBUNNEWS.COM - Data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa diakses oleh publik melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sebagai informasi, Sirekap bisa diakses melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos.

"Tentu saja, data penghitungan tersebut bisa dilihat publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id," ujar Betty, di Jakarta, pada Sabtu (10/2/2024).

Namun, dalam hal ini, Betty menegaskan, bahwa aplikasi Sirekap hanya alat bantu penghitungan saja, bukan merupakan hasil resmi Pemilu.

"Sirekap adalah alat bantu untuk penghitungan suara di TPS."

"Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, hasil resmi Pemilu adalah penghitungan yang dilakukan berjenjang dari TPS hingga KPU RI, dan disaksikan oleh para saksi serta pengawas.

"Yang menjadi hasil resmi tetap penghitungan berjenjang dari TPS, direkap PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, sampai KPU pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas," jelas Betty lagi.

Betty kemudian menjelaskan, aplikasi Sirekap ini terdiri dari dua jenis, yakni Sirekap Mobile dan Web.

Nanti, pada setiap TPS akan ada dua orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ditugasi sebagai 'user' Sirekap.

Baca juga: KPU Sebut Logistik Pemungutan telah Didesain Khusus sehingga Terproteksi dengan Baik

Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap, melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.

"Petugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU," kata Betty.

Antisipasi KPU soal Surat Suara 

Mengenai surat suara, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, surat suara bakal dilapisi oleh plastik guna mitigasi kerusakan saat proses pengiriman logistik di tengah musim hujan.

"Kotak suara yang berisikan logistik itu tidak hanya karton yang berlapiskan duplex, tapi juga akan dilapisi lagi dengan plastik untuk melindungi kotak suara dari cairan seperti air hujan," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).

Idham pun memastikan, semua logistik pemungutan suara telah didesain dengan sedemikian rupa dan dapat terproteksi dengan baik.

"Insyaallah semua logistik pemungutan suara sudah kami desain sehingga dapat terproteksi dengan baik," ucapnya.

Tak hanya itu, KPU RI juga telah menginformasikan jajaran di kabupaten dan kota melalui provinsi untuk memastikan KPPS dalam menentukan lokasi TPS.

Idham berharap, supaya KPPS dapat menentukan lokasi TPS yang terbebas dari genangan air pun banjir.

Sehingga, lokasi TPS nanti bisa dipastikan dalam kondisi aman.

"Kami minta H-5 sore hari menjelang hari pemungutan suara, PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan rapat koordinasi dengan KPPS di seluruh wilayah kerjanya untuk memastikan lokasi TPS dalam kondisi aman," jelas Idham.

Selain itu, juga untuk mempersiapkan mitigasinya saat terjadi hujan, seperti pindah lokasi yang terbebas dari hujan.

"Sambil mempersiapkan mitigasinya pada saat hujan yang tidak diinginkan, misalnya dipindah ke dalam gedung, dipindah dari tempat yang terbebas dari hujan," tandas Idham.

(Tribunnews.com/Rifqah/Glery Lazuardi/Mario Christian)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas