Laporan Imparsial: Ada 121 Kasus Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan Imparsial menemukan sebanyak 121 kasus kecurangan pemilu
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan Imparsial menemukan sebanyak 121 kasus kecurangan pemilu selama penetapan capres cawapres periode 13 November sampai 5 Februari 2024.
"Hasil pertemuan dari kawan-kawan ya hasil pemantauan kawan-kawan pertama ya dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan ya tercatat ada 121 kasus," katanya dalam siaran Youtub Imparsial, Minggu (11/2/2024).
Ia mengatakan bahwa temuan-temuan ini bukan hanya sebagai kecurangan namun sudah mengarah oada kejahatan pemilu.
Gufron mengatakan kalau 121 masalah kecurangan pemilu ini dilakukan dengan 31 kategori.
"31 kategori tindakan penyimpangan ya aparatur negara di berbagai level dan tingkatan,"katanya.
Ia mengklaim kalau temuan Imparsial atas 121 masalah kecurangan yang terjaring pihaknya, mungkin hanya bagian kecil puncak gunung es.
Tentu hal ini kata Gufron, jadi menguntungkan salah satu kandidat capres.
"121 kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level mulai dari Presiden sampai kepala desa terkait dengan kepentingan untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestasi kontestan dalam pemilu," katanya.
Ia pun menyebutkan yang dimaksud 31 kategori tindakan. di mana satu masalah kecurangan mengandung bermacam tindakan kecurangan.
Ia mencintohkan seperti kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Di mana melakukan kegiatan yang mengundang salah satu capres, terselip pesan tertentu yang mengarah menggalang dukungan Pilpres.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Diyakini Melonjak, Antisipasi Surat Suara Rusak hingga Kecurangan
"Salah satu kontestan capres yang diundang oleh Kementerian agama mengeluarkan satu stepment yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu yang pada intinya meminta dukungan gitu jadi dalam satu kasus bisa jadi lebih dari satu tindakan," ujarnya.