Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Diyakini Melonjak, Antisipasi Surat Suara Rusak hingga Kecurangan
Ujang menuturkan jumlah pemilih pemilu 2024 kemungkinan lebih banyak. Target 85 persen pemilih pemula hingga gen Z bukan tidak mungkin tercapai.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina

Idham mengatakan surat suara tanpa lapisan plastik sangat riskan rusak apabila terkena air.
"Kotak suara yang berisikan logistik itu tidak hanya karton yang berlapiskan duplex, tapi juga akan dilapisi lagi dengan plastik untuk melindungi kotak suara dari cairan seperti air hujan," kata Idham Holik saat dikonfirmasi Tribun Network, Jumat (9/2/2024).
"Insyaallah semua logistik pemungutan suara sudah kami desain sehingga dapat terproteksi dengan baik," sambungnya.
Selain itu KPU RI juga telah menginformasikan jajaran di kabupaten dan kota melalui provinsi untuk memastikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam menentukan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Idham berharap KPPS dapat menentukan lokasi TPS yang terbebas dari genangan air pun banjir.
"Kami minta H-5 sore hari menjelang hari pemungutan suara, PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan rapat koordinasi dengan KPPS di seluruh wilayah kerjanya untuk memastikan lokasi TPS dalam kondisi aman," jelas Idham.
"Sambil mempersiapkan mitigasinya pada saat hujan yang tidak diinginkan, misalnya dipindah ke dalam gedung, dipindah dari tempat yang terbebas dari hujan," tambahnya.
Antisipasi Kecurangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menyiapkan strategi pengawasan di masa tenang Pemilu 2024.
Hal ini mengingat tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara, lebih krusial terjadi kecurangan pemilu.
Salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan hari tenang yaitu penertiban alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban.
Strategi pengawasan di masa tenang lainnya ucap Bagja yakni berkaitan dengan potensi terjadi mobilisasi massa dan politik uang dari peserta pemilu ataupun tim suksesnya.
"Dalam pengawasan masa tenang, kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak yang berwenang untuk menertibkan alat peraga kampanye," kata Bagja.
"Penertiban APK sebenarnya adalah tugas kita bersama, tapi sayangnya baik KPU dan Bawaslu tidak pernah diberi pelatihan naik pohon dan sebagainya, maka dari itu harus dikoordinasikan dengan Satpol PP dan aparat yang berkaitan dengan penertiban APK," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.