Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Hari Jelang Pilpres, Ini 3 Kasus Dugaan Politik Uang yang Terungkap, Pelaku Langsung Ditangkap

Berikut ini ada tiga kasus--yang patut diduga--berkaitan dengan aksi politik uang jelang pelaksanaan Pemilu.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 1 Hari Jelang Pilpres, Ini 3 Kasus Dugaan Politik Uang yang Terungkap, Pelaku Langsung Ditangkap
Kolase Tribunnews
Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, tiga kasus politik uang terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi politik uang jelang hari pemungutan suara pemilu, Rabu, 14 Februari 2024, patut dicermati dan diwaspadai.

Meski telah diperingatkan dan diancam dengan hukuman, aksi politik uang masih ditemukan di tengah masyarakat.

Ada yang terjadi sepekan jelang pencoblosan, ada juga yang menunggu di "injury time" atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Serangan fajar".

Uang yang dibagikan ini tentu tidak gratis alias bertujuan untuk memengaruhi pilihan politik untuk memilih atau untuk tidak memilih peserta pemilu tertentu pada hari pemungutan suara.

Politik uang ini jugalah yang diyakini sebagai cikal bakal dari korupsi.

Uang yang dibagikan ke pemilih jelang hari pencoblosan biasanya akan dianggap sebagai “modal” untuk mendapatkan kemenangan.

Sehingga, jika sudah terpilih, bukan tidak mungkin peserta pemilu yang melakukan politik uang akan korupsi, lantaran hendak mengembalikan “modal” yang semula dikeluarkan.

BERITA REKOMENDASI

Berikut ini ada tiga kasus--yang patut diduga--berkaitan dengan aksi politik uang jelang pelaksanaan Pemilu.

1. ASN Pemkab Cianjur Ditangkap terkait politik uang

Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan di kediamannya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.

ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, ada seorang ASN yang di lingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.

"Iya informasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana pada wartawan, Selasa (13/2/2024) dini hari.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menerima sejumlah bukti yaitu berupa sejumlah amplop berisi uang dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).

"Berdasarkan informasi sementara amplop dan spesimen conton surat suara tersebut atas nama salah satu Caleg DPRD Kabupaten. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh," ucapnya.

Yana mengatakan, ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang memepersiapkan sejumlah bukti yang diamankan.

"Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membersihkan uang, dan spesimen berupa conto surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini satu orang ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.

"Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

2. Perempuan di Malang diduga melakukan money politics

Seorang perempuan di Kabupaten Malang tertangkap basah diduga melakukan money politics jelang Pemilu 2024 .

Ia kedapatan membagikan amplop berisi uang pecahan Rp50.000.

Diduga kuat, pemberian uang ini diduga untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.

Dugaan money politics tersebut saat ini sedang diselidiki Bawaslu Kabupaten Malang.

Bagi-bagi amplop itu terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Pelaku tertangkap basah membagikan amplop berisi uang kepada warga.

Temuan bagi-bagi uang itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT yang kemudian diteruskan ke kepala desa hingga akhirnya masuk meja Bawaslu.

Bawaslu kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Namun dari hasil klarifikasi, pelaku membantah uang yang diberikan kepada warga itu terkait pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024.

3. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri ditangkap

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, HBR ditangkap aparat kepolisian dari Polres Wonogiri.

Awalnya ia ditangkap karena kasus kepemilikan ganja.

Namun, tak hanya narkoba jenis ganja ratusan gram, Tim Satresnarkoba Polres Wonogiri juga mendapati uang tunai Rp 136 juta dan 200 kaus bergambar salah satu paslon capres dan cawapres Pemilu 2024 di mobil tersangka mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, HBR.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, barang bukti uang dan ratusan kaus bergambar capres-cawapres yang ditemukan di mobil Avanza tersangka mantan Ketua PPK Kota Wonogiri itu sudah diserahkan ke Bawaslu Wonogiri.

"Untuk barang bukti berupa kaus dan uang tersebut saat ini telah kita limpahkan ke Bawaslu Wonogiri. Nanti apabila ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," kata Indra, Senin (12/2/2024).

“Dari penangkapan terduga pelaku, kami juga mengamankan sejumlah uang Rp 136.000.000 dan 200 buah kaus bergambar salah satu capres peserta Pemilu 2024,” kata Indra.

Sementara, Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto mengatakan pihaknya telah menelusuri atau menggali informasi awal dari HBR di Lapas Kelas II B Wonogiri pada Senin (12/2/2024) sore.

Hasilnya, HBR mengaku jika uang senilai Rp 136 juta dan kaus bergambar capres itu dari relawan.

"Kaus katanya dari relawan. Tapi tidak menyebutkan namanya," kata Joko kepada wartawan.

"Paslonnya kausnya ada 03. Mengakui itu satu karung kurang lebih 200 pieces," imbuh Joko.

Begitu juga dengan sumber uangnya. Joko menuturkan berdasarkan keterangan HBR, uang ratusan juta tersebut juga berasal dari relawan.

"Ini yang jadi penelusuran kita. Saat ini kan dari setelah kita telusuri tadi kan dari relawan," kata Joko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas