1 Hari Jelang Pilpres, Ini 3 Kasus Dugaan Politik Uang yang Terungkap, Pelaku Langsung Ditangkap
Berikut ini ada tiga kasus--yang patut diduga--berkaitan dengan aksi politik uang jelang pelaksanaan Pemilu.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi politik uang jelang hari pemungutan suara pemilu, Rabu, 14 Februari 2024, patut dicermati dan diwaspadai.
Meski telah diperingatkan dan diancam dengan hukuman, aksi politik uang masih ditemukan di tengah masyarakat.
Ada yang terjadi sepekan jelang pencoblosan, ada juga yang menunggu di "injury time" atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Serangan fajar".
Uang yang dibagikan ini tentu tidak gratis alias bertujuan untuk memengaruhi pilihan politik untuk memilih atau untuk tidak memilih peserta pemilu tertentu pada hari pemungutan suara.
Politik uang ini jugalah yang diyakini sebagai cikal bakal dari korupsi.
Uang yang dibagikan ke pemilih jelang hari pencoblosan biasanya akan dianggap sebagai “modal” untuk mendapatkan kemenangan.
Sehingga, jika sudah terpilih, bukan tidak mungkin peserta pemilu yang melakukan politik uang akan korupsi, lantaran hendak mengembalikan “modal” yang semula dikeluarkan.
Berikut ini ada tiga kasus--yang patut diduga--berkaitan dengan aksi politik uang jelang pelaksanaan Pemilu.
1. ASN Pemkab Cianjur Ditangkap terkait politik uang
Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan di kediamannya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.
ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, ada seorang ASN yang di lingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.
"Iya informasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana pada wartawan, Selasa (13/2/2024) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.