Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Ungkap Ada Dua Wilayah yang Berpotensi Jalani Pemilu Susulan

Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU Demak untuk kepastian keberlangsungan pencoblosan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Ungkap Ada Dua Wilayah yang Berpotensi Jalani Pemilu Susulan
Mario Christian Sumampow
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilu di Demak, Jawa Tengah dan Pania, Papua tengah berpotensi tertunda. Hal itu lantaran saat ini ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Demak yang terdampak bencana banjir dan terjadinya pengrusakan surat suara oleh sekelompok warga di paniai.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPU Demak untuk kepastian keberlangsungan pencoblosan.

"Mereka kami minta kepastian dalam membuat keputusan dan katanya sudah ada surat keputusannya akan disampaikan kepada KPU RI apakah akan melakukan pemilu susulan," kata Betty saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

"Jadi itu harus dikeluarkan ketetapan dari KPU setempat dalam hal ini KPU kabupaten Demak, kita tunggu ya," sambungnya.

Hal serupa juga disebut Betty bakal berlaku sama dalam kasus di Paniai. Sebab jika ada keadaan memaksa, maka potensi pemilu susulan pun diberlakukan.

"Sama (potensi susulan). Jadi kalau menurut Undang-Undang, bisa karena bencana alam atau karena gangguan lainnya, bisa karena force majeure atau keadaan memaksa. Kita lihat pada kondisi yang mana kita lihat kalaupun ada ketetapan itu diusulkan oleh Panitia Pemilih Kecamatan," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Betty masih belum bisa memastikan kapan waktunya jika pemilu susulan itu nantinya bakal dilakukan.

"Nanti ditetapkan sesuai waktu yang mereka tetapkan. Nanti kita dapat laporannya dulu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas