Tiga Lembaga Pemantau Independen Pemilu Ajak Masyarakat Berbagi Data C di TPS
Tiga organisasi pemantau pemilu berkolaborasi untuk saling berbagi data C hasil TPS agar lingkup TPS yang diawasi semakin luas.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga organisasi pemantau pemilu, yakni Jaga Pemilu, Jaga Suara dan Kawal Pemilu berkolaborasi untuk saling berbagi data C hasil TPS agar lingkup tempat pemungutan suara (TPS) yang diawasi semakin luas.
Tiga lembaga itu telah meluncurkan platform digital masing-masing, baik berbentuk website atau aplikasi, untuk menerima partisipasi warga dalam menjaga suara dari TPS masing-masing.
“Masyarakat dapat bebas menggunakan salah satu platform kami untuk mengunggah foto hasil rekap perhitungan di TPS atau yang disebut dengan formulir C-Hasil. Kami bertiga, Jaga Pemilu, Jaga Suara dan KawalPemilu, memfasilitasi masuknya foto-foto formulir C-Hasil untuk pemilihan presiden pada platform kami. Sedangkan untuk pemilihan legislatif, ada Jaga Suara yang memfasilitasi,” kata Natalia Soebagjo, Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu saat konferensi pers bersama di Jakarta (13/2/2024).
“Kami akan berkolaborasi agar data C.hasil yang didapatkan dibagikan kepada ketiga platform sehingga TPS yang dipantau akan semakin banyak. Ini upaya kami untuk melindungi suara pemilih mencegah terjadinya manipulasi dalam rekapitulasi suara, demi Pemilu yang bermartabat,” tambah Natalia.
Reza Lesmana dari Jaga Suara menambahkan, di tengah waktu yang sempit dan sumber daya yang terbatas, kerja kolaborasi menjadi pilihan karena ketiga organisasi mempunyai misi yang sama, yakni menjaga suara rakyat dari kemungkinan adanya manipulasi perhitungan suara.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga semaksimal mungkin potensi kecurangan dan perubahan jumlah suara saat pencoblosan dan rekapitulasi suara secara berjenjang.
Baca juga: Formulir C6 Hilang atau Lupa Dibawa ke TPS, Pemilih Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Caranya
“Selain itu, dengan berkolaborasi, jaringan dan komunitas akan berlipat tiga kali, menjangkau lebih banyak lagi kalangan dan komunitas se-Nusantara,” kata Reza.
Untuk berpartisipasi, publik tidak perlu menggunakan tiga platform.
Menurut Elina Ciptadi, Kawal Pemilu yang telah beroperasi sejak Pemilu 2014, masyarakat cukup memilih salah satu platform dan unggah formulir C-Hasil ke situ.
"Foto yang Anda unggah akan dikawal oleh tiga platform sekaligus. Kemajuan proses tabulasi, alias progresnya dari waktu ke waktu, bisa dilihat di ketiga platform ini. Tinggal gunakan satu platform yang tersedia.”
Secara paralel, ketiga platform masyarakat sipil ini juga mengajak rekan-rekan Pengawas, Saksi Partai atau Tim Sukses, serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengunggah form C-Hasil ke salah satu platform Jaga Pemilu, Jaga Suara atau KawalPemilu sebagai data backup dari tiap TPS.
Baca juga: Cara Memilih dalam Pemilu 2024, Ini Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS, Kenali Warna Surat Suaranya
Reza menambahkan, ketiga organisasi percaya bahwa upaya mengawal pemilu 2024 ini sejalan dengan tujuan KPU dan Bawaslu yakni Pemilu yang transparan, jujur dan adil.
“Kami ingin aplikasi milik KPU dan Bawaslu, yakni Sirekap dan Siwaslu, berjalan lancar. Masyarakat juga bisa menambah transparansi (“another layer of transparency”) dengan mengunggah foto hasil hitung dari tiap TPS untuk perbandingan independen, mengulang inisiatif urun daya KawalPemilu Jaga Suara pada tahun 2019,” kata Reza.
Seperti diketahui, “Sirekap” adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang KPU gunakan untuk mempublikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Sedangkan “Siwaslu” adalah aplikasi untuk para pengawas pemilu dari TPS sampai provinsi untuk mengumpulkan hasil pemungutan dan penghitungan suara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.