Kronologi Pria Kota Jambi Hajar Pak RT dan Anggota KPPS Gara-gara Istri Cuma Raup 3 Suara di TPS
Ketua RT 23 menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan sedangkan anggota KPPS, Hariyanto alami luka dan patah tangan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Istrinya cuma dapat 3 suara di TPS 23, RT 31 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi dalam Pemilu 2024, pria di Jambi ini mengamuk.
Pelaku datangi rumah Pak RT lalu melakukan penganiayaan.
Anggota KPPS yang mencoba melerai justru ikut jadi korban hingga alami luka.
Dilansir Tribun Jatim dari TribunJambi, berdasarkan keterangan salah satu penyelenggara tingkat Kecamatan yang tak ingin namanya disebutkan, suami caleg yang berinisial RM mengamuk dan mendatangi rumah Ketua RT.
“Iya betul, suaminya inisial RM.
Tidak terima istrinya yang Caleg PKN hanya mendapat tiga suara padahal istrinya besar dan lahir di lingkungan TPS," ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Kata dia RM Bawa massa 8 orang dan ribut dengan ketua RT, keributan tersebut dicoba dilerai oleh salah satu anggota KPPS.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri
Namun anggota KPPS yang bernama Hariyanto tersebut justru mendapatkan serangan dari RM.
Ia terkena pukulan kayu hingga menyebabkan tangannya patah.
Sementara Ketua RT 23 menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan.
"Untuk KPPS yang luka dan patah tangan bernama Hariyanto, petugas TPS 23 nomor 7.
Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah.
Dan ketua RT tersebut menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.