Nyoblos di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Tebar Senyum dan Acungkan Dua Jari
Saat ditanya pilihnya, Setnov hanya tersenyum sambil mengacungkan simbol 2 jari kepada awak media bersama narapidana lainnya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah napi korupsi termasuk Setya Novanto turut menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 di Lapas Sukamiskin, Rabu (14/2/2024).
Menurut pantauan, di Lapas Sukamiskin terdapat dua TPS khusus masing-masing TPS 905 dan 906.
Satu persatu napi di Lapas Sukamiskin ke luar dari Blok Utara menuju TPS yang berada di halaman dalam Lapas untuk melakukan pencoblosan.
Dari sejumlah napi korupsi, terlihat mantan ketua DPR, Setya Novanto bersama napi lain ke luar blok untuk mencoblos.
Setya Novanto atau yang akrab disapa Setnov terlihat keluar blok sambil menebar senyum, menggunakan kaos berkerah warna hitam dan sepatu putih.
Setnov terlihat mengantre terlebih dahulu bersama narapidana lainnya sebelum menuju ke TPS 905.
Di sana, dia terlihat sempat duduk terlebih dahulu di dekat meja petugas KPPS dan sesekali melempar senyum ke arah awak media.
Saat ditanya pilihnya, Setnov hanya tersenyum sambil mengacungkan simbol 2 jari kepada awak media bersama narapidana lainnya.
Tak ada sepatah kata pun yang dikatakan oleh Setnov. Dari bilik suara, Setnov kemudian berjalan kembali masuk ke dalam lapas.
Baca juga: Polri Digugat Praperadilan, Diminta Lanjutkan Penyidikan TPPU Kasus Eks Ketua DPR Setya Novanto
Selain Setya Novanto, terlihat pula mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Djoko Susilo.
Djoko Susilo terlihat datang sendirian ke TPS untuk melakukan pencoblosan, menggunakan kaos putih.
Sebelumnya, puluhan ribu warga binaan di rutan dan lapas di Jabar bakal menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, mengatakan total ada 20.863 warga binaan yang akan mencoblosnya di 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah rutan dan Lapas di Jabar.
Menurutnya, ribuan warga binaan tersebut terdiri dari DPT, DPTb, hingga DPK.