Modal KTP, Puluhan Orang Tak Terdaftar Ngotot Nyoblos di TPS 126 Tambakbayan Sleman
Kronologi puluhan orang memaksa mencoblos di TPS 126 di Balai Padukuhan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (14/2/2024).
Editor: Theresia Felisiani
"Intinya mereka minta, jika sudah tidak bisa mencoblos disini, saya harus bilang ke siapa," kata Adit.
Sebagian kelompok ini ada juga yang sempat mencoba mendatangi TPS lain dan tidak diperbolehkan mencoblos.
Mereka pada intinya memaksa untuk menyalurkan hak suara hanya dengan KTP.
Alasan yang disampaikan, pada Pemilu tahun lalu dengan hanya KTP diperbolehkan sehingga mereka tetap ingin menggunakan hak suara.
Waktu semakin sore. Suasana semakin tidak terkendali.
Adit mengaku khawatir jika keinginan mereka mencoblos tidak dipenuhi maka taruhannya adalah keselamatan nyawa dirinya dan anggota KPPS lain.
Saat itu, Ia berhitung, jumlah anggota Kepolisian yang berjaga di lokasi hanya dua orang dan itu tidak cukup untuk membendung kelompok ini jika berbuat anarkis.
Baca juga: Geger Warga Bandar Lampung Temukan Kain Kafan hingga Bunga Kantil Usai Pemilu 2024
Ia kemudian mengakali, dengan mengatakan surat suara Pilpres terbatas hanya ada 7 lembar.
Sisanya, disembunyikan dengan harapan tidak semua bisa mencoblos.
Rencana kedua, surat suara hasil coblosan dari kelompok tak terdaftar ini juga akan disendirikan, --tidak dimasukkan kotak suara--, agar tidak tercampur dengan surat suara dari DPT tercatat.
Namun upaya tersebut ternyata tidak berhasil.
Kelompok ini ingin surat suara yang dicoblos dimasukkan dan dihitung sebagai surat suara sah.
Surat suara Pilpres lainnya yang disembunyikan juga ketahuan sehingga sebagian kelompok ini mencoblos.
"Ada 21 orang yang akhirnya mencoblos (dengan hanya menggunakan KTP)," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.