Modal KTP, Puluhan Orang Tak Terdaftar Ngotot Nyoblos di TPS 126 Tambakbayan Sleman
Kronologi puluhan orang memaksa mencoblos di TPS 126 di Balai Padukuhan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (14/2/2024).
Editor: Theresia Felisiani
Jumlah DPT di TPS 126 Tambakbayan ini berjumlah 278 dengan DPTb 6 dan DPK 6 sehingga totalnya 290.
Adapun surat suara Pilpres berjumlah 258.
Jumlah tersebut berasal dari DPT 225, DPTb 6, DPK 6 dan ditambah 21 orang yang mencoblos hanya dengan Kartu Tanda Penduduk.
Dikaji
Kasus puluhan mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan ikut mencoblos di TPS 126, Tambakbayan , Kalurahan Caturtunggal ini dalam kajian Bawaslu Kabupaten Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan pihaknya melakukan kajian untuk memutuskan apakah syarat-syarat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) terpenuhi atau tidak.
"Akan kami putuskan paling lambat dalam rentang sepuluh hari pasca pencoblosan, karena itu yang diatur dalam undang-undang," kata Arjuna.
Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Tanggapi Quick Count KPU
Sementara itu, terkait potensi PSU di TPS 126 Tambakbayan, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan pihaknya saat ini menunggu rekomendasi dari hasil kajian yang dilakukan oleh pengawas Pemilu.
Apakah ada pelanggaran atau tidak dalam proses pemungutan suara di TPS 126 Tambakbayan tersebut.
"Kami kemarin di lapangan, potensi PSU ada. Tapi kami menunggu rekomendasi dari jajaran pengawas dari hasil kajian mereka seperti apa. (Kalau ada PSU) batas maksimalnya kan 10 hari setelah pemungutan suara. Kalau bisa, kami malah secepatnya," kata dia.( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Puluhan Orang Tak Terdaftar Maksa Nyoblos, Buat 1 TPS di Sleman Berpotensi PSU ,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.