Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Wilayah Buleleng Bali Berlangsung Minggu 18 Februari 2024

KPU Bali telah menyiapkan 1.000 surat suara dalam rangka pelaksanaan PSU pada 2 TPS yang ada di Buleleng.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Wilayah Buleleng Bali Berlangsung Minggu 18 Februari 2024
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Buleleng, Bali akan berlangsung di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Buleleng, Minggu (18/2/2024) mendatang.(TRIBUM JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Kondisi ini dibenarkan Komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariyani.

Mengetahui adanya surat suara yang tertukar, pihaknya langsung meninjau ke dua TPS tersebut.

Pihaknya telah merekomendasikan KPU Buleleng untuk menunda proses pencoblosan khusus untuk pemilihan Anggota DPRD Buleleng di kedua TPS tersebut.

"Sudah kami atensi, kami sarankan untuk ditunda dulu," katanya.

Ditambahkan Ariyani, ada dua TPS lain yakni di wilayah Desa Temukus Kecamatan Banjar serta di TPS wilayah Kecamatan Buleleng yang mengalami hal serupa.

Namun saat ini masih dalam pengkajian.

Saat ini pihaknya telah meminta KPU Buleleng untuk melakukan pleno Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa.

BERITA TERKAIT

Dari hasil koordinasi dengan KPU Buleleng, pleno dilakukan, Rabu 14 Februari 2024 malam.

Menurut Ariyani, PSU dapat dilakukan 10 hari setelah pleno tepatnya pada saat hari libur.

"Mudah-mudahan tidak banyak TPS yang harus melakukan PSU," katanya.

(Tribun Bali/rtu/mah)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Viral Bali: Kasus Pemukulan Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Berakhir Damai, KPU Jadwalkan PSU di TPS Ini

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas