TPN Ganjar-Mahfud Desak Sirekap dan Seluruh Sistem Online KPU Diaudit Independen dan Diperiksa DPR
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, mendesak Sirekap KPU diaudit pihak independen serta diperiksa DPR RI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, mendesak Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU diaudit pihak independen serta diperiksa DPR RI.
Hal tersebut menyikapi Sirekap KPU yang belakangan ramai dibincangkan publik, karena perbedaan data perolehan suara Pemilu 2024 pada C1 Plano dengan data yang terinput dalam aplikasi tersebut.
Sebelumnya, ia mengungkap kejanggalan terkait teknologi pada sistem Sirekap tersebut.
Menurutnya, teknologi yang digunakan dalam Sirekap yakni Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) bukanlah teknologi baru.
Kedua teknologi tersebut, kata dia, saat ini telah matang dan banyak digunakan secara luas baik oleh perbankan bahkan start up-start up kecil.
Baca juga: Bawaslu: Galat dan Kesalahan Sirekap Salah Satunya Karena Resolusi Kamera HP KPPS
Ia mengaku banyak koleganya yang bergerak di bidang teknologi heran karena Sirekap bisa menunjukkan galat (error) yang sedemikian masifnya dalam sebuah gelaran yang begitu penting dan sensitif yakni pemilu.
Padahal, kata dia, Sirekap dan sistem online KPU memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis untuk menjamin adanya transparansi dari data perolehan suara guna menghindari tuduhan atau dugaan terjadi kecurangan pemilu di level yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Dengan keberadaan sistem online tersebut, seharusnya semua tim paslon termasuk masyarakat yang bergerak di pengawasan Pemilu bisa melakukan pengawasan sampai ke level mikro yakni di level formulir C1 plano.
Baca juga: Belum Semua Pemilih Paham Mekanisme Rekapitulasi Suara, Kontrol KPU Atas Sirekap Harus Maksimal
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (16/2/2024).
"Kita tidak menginginkan bahwa nanti KPU akan mengumumkan hasil di level agregat tanpa kita bisa mengecek secara detail di level yang mikro bahwa semua formulir C1 yang menjadi dasar penghitungan agregat dari real count KPU itu bisa diverifikasi satu per satu. Itu yang saya kira yang menjadi desakan terpenting dari TPN Ganjar Mahfud," kata dia.
"Karena kami yakin transparansi data sampai ke level C1 itu akan sangat menentukan legitimasi dari Pemilu ini ke depan dan juga untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh tim, termasuk stakeholder termasuk teman-teman yang bergerak di level pengawasan Pemilu untuk melakukan pengecekan, memvalidasi kesahihan data sampai ke level yang mikro di Firm C1," sambung dia.
Kejanggalan lainnya, kata dia, pihaknya terheran-heran mengapa website KPU di hari pencoblosan dengan segala alasannya bisa down seharian.
Ia mengaku heran karena menurutnya seharusnya hal tersebut bisa dihindari dalam gelaran sebesar pemilu yang memiliki sensitivitas begitu tinggi.
Menurutnya, di bidang teknologi terdapat prinsip redudansi di mana sebuah sistem harus bisa dibuat redundan atau sistem lain yang menjadi cadangan.
Dia mengatakan prinsip tersebut mengharuskan disaster protocol di mana ketika sebuah sistem mendapatkan serangan, maka data dalam sistem tersebut bisa dialihkan ke sistem cadangan.
"Kok bisa-bisanya terjadi di sebuah sistem online milik negara di sebuah event yang begitu penting untuk arah negara ke depan, yang sebetulnya sudah lama sekali (dapat) diantisipasi oleh perusahaan-perusahaan swasta bahkan perusahaan-perusahaan di level startup yang relatif kecil," kata dia.
"Nah berdasarkan itu karena itu saya kira kami mendesak, apalagi tadi Ketua KPU sudah nyatakan ada 2.300 sekian kesalahan input itu hampir 0,7 persen. Saya kira kita harus mendesak segera dimulai audit investigasi oleh pihak yang independen, audit investigasi IT terhadap semua sistem online KPU end to end," kata dia.
Untuk itu, menurutnya di Indonesia ada banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengalaman dan rekam jejak mumpuni untuk melakukan audit di skala pemilu.
Menurutnya juga tidak sulit untuk menunjuk perusahaan-perusahaan besar tersebut sebagai auditor independen.
"Itu satu hal yang sangat mudah ditunjuk, dan itu harus dilakukan oleh pihak independen," kata dia.
Di sisi lain, menurutnya DPR khususnya komisi yang menaungi persoalan tersebut juga dapat menjalankan fungsi pengawasannya.
Fungsi tersebut, kata dia, dapat dijalankan DPR dengan memanggil KPU untuk menjelaskan semua persoalan tersebut.
Menurutnya hal tersebut penting untuk meyakinkan legitimasi terhadap proses pemilu 2024 berdasarkan data yang valid dan sah.
"Kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU untuk mengurai semua persoalan-persoalan, semua bukti-bukti, semua kejanggalan-kejanggalan yang kita saksikan beredar secara luas di media sosial dan mainstream media dalam tiga hari ini," kata dia.
"Kami mendesak agar transparansi publik terhadap data tabulasi suara sampai ke level C1 itu harus dijamin validitasnya oleh KPU. Dan karena itu harus bisa diperiksa oleh semua stakeholder apakah itu dari paslon, teman-teman yang bergerak di pengawasan pemilu, media, maupun netizen," ujar dia.