Gaji Anggota DPD sama dengan DPR, Gapok Komeng Rp 4,2 Juta tapi Total Tunjangan Dua Digit
Gaji pokok Komeng bisa capai Rp 4,2 juta jika terpilih anggota DPD dalam Pemilu 2024, tapi tunjangannya bakal melambung dua digit
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
2. Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
3. Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Reaksi Artis
Komedian Komeng maju sebagai calon legislatif (caleg) DPD RI dari provinsi Jawa Barat.
Atas pencalonannya itu, kini pemilik nama asli Alfiansyah Bustami itu telah meraup sura tertinggi.
Terhitung Senin (19/2/2024) pagi, Komeng memperoleh 1.556.735 suara atau 12,4 persen dari jumlah suara masuk 53,31 persen, dikutip dari laman resmi KPU.
Jumlah tersebut menjadi yang paling tertinggi untuk pemilihan DPD RI dari provinsi Jawa Barat.
Pun nama Komeng juga sempat viral di aplikasi X, lantaran fotonya yang dipajang di surat suara tampak nyeleneh.
Menanggapi viralnya Komeng, musisi Iwan Fals juga dibuat heran.
Melalui cuitannya di X, Iwan Fals ikut memberikan tanggapan.
“Wuiih Pak Komeng Viral,” tulis Iwan Fals, dikutip pada Senin (19/2/2024).
Tak mau memberikan komentar lebih dalam, Iwan Fals hanya menyebut kehadiran Komeng akan memberi warna baru dalam kontestasi politik tahun ini.
“Negeriku tambah lucu nih (emoji badut),” tulisnya lagi.