Gaji Anggota DPD sama dengan DPR, Gapok Komeng Rp 4,2 Juta tapi Total Tunjangan Dua Digit
Gaji pokok Komeng bisa capai Rp 4,2 juta jika terpilih anggota DPD dalam Pemilu 2024, tapi tunjangannya bakal melambung dua digit
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng resmi mendaftar DPD RI ke KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Sabtu (13/5/2023). Gaji pokok Komeng bisa capai Rp 4,2 juta jika terpilih anggota DPD dalam Pemilu 2024, tapi tunjangannya bakal melambung dua digit
Serta harapannya janji Komeng untuk meramaikan gedung kesenian dengan para seniman dapat terealisasikan.
"Terus juga para seniman-seniman kan. Bang Komeng kan pernah ngeluari statement bahwasanya beliau pengin ada gedung tapi enggak ada manusianya."
"Ya mudah-mudahan aja itu bisa terealisasi sama Komeng, dan niatnya bisa berjalan dengan baik," ungkap Daus Mini.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Ayu/M Alvian Fakka/Fauzi Nur Alamsyah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.