Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gaji Anggota DPD sama dengan DPR, Gapok Komeng Rp 4,2 Juta tapi Total Tunjangan Dua Digit

Gaji pokok Komeng bisa capai Rp 4,2 juta jika terpilih anggota DPD dalam Pemilu 2024, tapi tunjangannya bakal melambung dua digit

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Gaji Anggota DPD sama dengan DPR, Gapok Komeng Rp 4,2 Juta tapi Total Tunjangan Dua Digit
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng resmi mendaftar DPD RI ke KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Sabtu (13/5/2023). Gaji pokok Komeng bisa capai Rp 4,2 juta jika terpilih anggota DPD dalam Pemilu 2024, tapi tunjangannya bakal melambung dua digit 

Serta harapannya janji Komeng untuk meramaikan gedung kesenian dengan para seniman dapat terealisasikan.

"Terus juga para seniman-seniman kan. Bang Komeng kan pernah ngeluari statement bahwasanya beliau pengin ada gedung tapi enggak ada manusianya."

"Ya mudah-mudahan aja itu bisa terealisasi sama Komeng, dan niatnya bisa berjalan dengan baik," ungkap Daus Mini.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Ayu/M Alvian Fakka/Fauzi Nur Alamsyah)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas