Perolehan Suara Yuni, PRT yang Nyaleg di Jaksel Melejit, Beda Tipis dengan Artis Astrid Kuya
Perolehan suara PRT Yuni melejit beta tipis dengan artis Astrid Kuya padahal dulu pernah diremehkan karena modal kampanye tak samoai Rp 5 juta.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa kabar Yuni, Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jakarta Selatan yang maju jadi caleg dengan dana kampanye pas-pasan?
Tak disangka, perolehan suara Yuni melejit padahal dulu pernah diremehkan.
Sebagai informasi, Yuni Sri Rahayu (41) maju menjadi caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Buruh untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jakarta Selatan yang meliputi wilayah Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, dan Setiabudi.
Sebelum proses pencoblosan berlangsung, Yuni mengaku pernah mendapat tindakan diskriminasi di lingkungan rumahnya.
Tindakan diskriminasi itu, dialami Yuni ketika dirinya ingin meminta izin untuk bersosialisasi dan berkampanye di sekitar rumah.
"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi nggak bisa sosialisasi'," kata Yuni, Jumat (2/2/2024) lalu.
Yuni bercerita, kala itu Ketua RT setempat tak mengizinkan dirinya melakukan kegiatan berkampanye. Sebab sudah ada dua caleg yang didukung oleh warga setempat. Walau demikian, Yuni tak mau ambil pusing.
Apalagi, Yuni mengaku sadar diri bahwa dirinya hanya maju sebagai caleg dengan dana pas-pasan.
Yuni mengatakan, hanya mengeluarkan modal kisaran Rp 2,5 juta untuk membuat alat peraga kampanye (APK) seperti poster, stiker, gantungan kunci dan kalender.
Modal tersebut, dicicil dari hasil gajinya saat bekerja menjadi pembantu rumah tangga.
"Kalau budget saya minim, memang bisanya segitu," ungkapnya.
Baca juga: Beda Coblosan Caleg: Kades Potong Pipa Air Bersih hingga Warga Pandeglang Ngaku Digusur dari Rumah
Selain mendapat tindakan diskriminasi, Yuni bercerita juga pernah direndahkan oleh majikan saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Yuni bercerita, pernah dipotong gaji tanpa alasan yang jelas.
Tak hanya itu, Yuni juga dilarang duduk di kursi hanya karena statusnya yang bekerja sebagai pembantu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.