Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perolehan Suara Yuni, PRT yang Nyaleg di Jaksel Melejit, Beda Tipis dengan Artis Astrid Kuya 

Perolehan suara PRT Yuni melejit beta tipis dengan artis Astrid Kuya padahal dulu pernah diremehkan karena modal kampanye tak samoai Rp 5 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Perolehan Suara Yuni, PRT yang Nyaleg di Jaksel Melejit, Beda Tipis dengan Artis Astrid Kuya 
kolase Tribunnews.com/TribunJakarta/ist
Kolase Foto Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yuni Sri Rahayu (41) yang maju menjadi caleg DPRD DKI dan artis Astrid Kuya. Perolehan suara PRT Yuni melejit beta tipis dengan artis Astrid Kuya padahal dulu pernah diremehkan karena modal kampanye tak samoai Rp 5 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa kabar Yuni, Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jakarta Selatan yang maju jadi caleg dengan dana kampanye pas-pasan?

Tak disangka, perolehan suara Yuni melejit padahal dulu pernah diremehkan.

Sebagai informasi, Yuni Sri Rahayu (41) maju menjadi caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Buruh untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jakarta Selatan yang meliputi wilayah Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, dan Setiabudi.

Sebelum proses pencoblosan berlangsung, Yuni mengaku pernah mendapat tindakan diskriminasi di lingkungan rumahnya.

Tindakan diskriminasi itu, dialami Yuni ketika dirinya ingin meminta izin untuk bersosialisasi dan berkampanye di sekitar rumah.

"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi nggak bisa sosialisasi'," kata Yuni, Jumat (2/2/2024) lalu.

Yuni bercerita, kala itu Ketua RT setempat tak mengizinkan dirinya melakukan kegiatan berkampanye. Sebab sudah ada dua caleg yang didukung oleh warga setempat. Walau demikian, Yuni tak mau ambil pusing.

BERITA TERKAIT

Apalagi, Yuni mengaku sadar diri bahwa dirinya hanya maju sebagai caleg dengan dana pas-pasan.

Yuni mengatakan, hanya mengeluarkan modal kisaran Rp 2,5 juta untuk membuat alat peraga kampanye (APK) seperti poster, stiker, gantungan kunci dan kalender.

Modal tersebut, dicicil dari hasil gajinya saat bekerja menjadi pembantu rumah tangga.

"Kalau budget saya minim, memang bisanya segitu," ungkapnya.

Baca juga: Beda Coblosan Caleg: Kades Potong Pipa Air Bersih hingga Warga Pandeglang Ngaku Digusur dari Rumah

Selain mendapat tindakan diskriminasi, Yuni bercerita juga pernah direndahkan oleh majikan saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Yuni bercerita, pernah dipotong gaji tanpa alasan yang jelas.

Tak hanya itu, Yuni juga dilarang duduk di kursi hanya karena statusnya yang bekerja sebagai pembantu.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas