Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Real Count Pilpres 2024 Terbaru: Data Masuk 72,94 Persen, Ganjar-Mahfud Capai 16,9 Juta Suara

Simak hasil real count Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU hingga pukul 20.00 WIB, Selasa (20/2/2024).

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Real Count Pilpres 2024 Terbaru: Data Masuk 72,94 Persen, Ganjar-Mahfud Capai 16,9 Juta Suara
Tangkapan Layar Laman https://pemilu2024.kpu.go.id/
Simak hasil real count Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU hingga pukul 20.00 WIB, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut real count Pilpres 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Selasa (20/2/2024) pukul 20.00 WIB.

Menurut laman pemilu2024.kpu.go.id, hasil sementara real count Pilpres 2024 KPU secara nasional, masih menunjukkan posisi pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul.

Prabowo-Gibran berhasil memperoleh suara sekitar 58 juta.

Lalu, urutan selanjutnya ditempati oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan perolehan suara sekitar 24 juta.

Kemudian, posisi terakhir ada paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan suara sekitar 16 juta.

Untuk diketahui, hingga waktu tersebut, total ada 72,94 persen suara yang masuk

Di mana, sudah ada sebanyak 600.477 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaporkan hasil suara Pilpres 2024.

Berita Rekomendasi

Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pilpres 2024 pada Slasa pukul 20.00 WIB:

  • Prabowo-Gibran: 58,72 persen (58.247.004 suara)
  • Anies-Cak Imin: 24,25 persen (24.052.055 suara)
  • Ganjar-Mahfud: 17,03 persen (16.893.098 suara)

Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU Pukul 02.10 WIB: Prabowo-Gibran Unggul di 6 Provinsi Pulau Jawa

Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.

Masyarakat bisa melihat hasil real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.

Disclaimer:

  1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
  2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas