Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar DPR menggunkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.
"Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum. Nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus."
"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ungkap Mahfud.
Jokowi: Itu Hak Demokrasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan hak yang dimiliki Ganjar Pranowo.
"Ya itu hak demokrasi," kata Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ancol, Jakarta, Selasa, (20/2/2024).
Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat mempengaruhi pasangan calon yang dianggap curang.
Gibran Persilakan
Sementara itu cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan jika kubu 01 dan 03 bergabung mengusut kecurangan Pilpres 2024 ini.
"Ya monggo, silakan bergabung," kata Gibran di Solo, Selasa (20/2/2024)>
Gibran menilai protes terhadap hasil pemilu adalah hal yang wajar.
"Biasa wajar, segala evaluasi, masukan dan kritik kami terima semua," kata Gibran.
Gibran juga mempersilakan jika ada yang mengajukan gugatan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).