Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar DPR menggunkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar DPR menggunkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.  

Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.

"Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum. Nah dan saya sebagai paslon masalah hukum sudah menyerahkan ke sebuah tim khusus."




"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," ungkap Mahfud.

Jokowi: Itu Hak Demokrasi 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan hak yang dimiliki Ganjar Pranowo.

"Ya itu hak demokrasi," kata Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ancol, Jakarta, Selasa, (20/2/2024).

BERITA TERKAIT

Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat mempengaruhi pasangan calon yang dianggap curang.

Gibran Persilakan 

Sementara itu cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan jika kubu 01 dan 03 bergabung mengusut kecurangan Pilpres 2024 ini. 

"Ya monggo, silakan bergabung," kata Gibran di Solo, Selasa (20/2/2024)> 

Gibran menilai protes terhadap hasil pemilu adalah hal yang wajar. 

"Biasa wajar, segala evaluasi, masukan dan kritik kami terima semua," kata Gibran

Gibran juga mempersilakan jika ada yang mengajukan gugatan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas