Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eep Saefulloh Tegaskan Dugaan Penyelewengan Kekuasaan pada Pilpres 2024 Tidak Boleh Didiamkan

Bahkan dia menyebut kalau kontestasi Pemilu 2024 khususnya Pilpres ini seakan berjalan dengan tidak adil.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Eep Saefulloh Tegaskan Dugaan Penyelewengan Kekuasaan pada Pilpres 2024 Tidak Boleh Didiamkan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pengamat Politik dari PolMark Research Center Eep Saefullah Fatah saat acara diskusi laporan publik warga jaga suara, di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (23/2/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari PolMark Research Center Eep Saefulloh Fatah mengingatkan, bahwa semua bentuk penyelewengan kekuasaan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan.

Hal itu kata dia, terlihat dalam pesta demokrasi di Pemilu 2024 ini yang dimana dugaan penyelewengan kekuasaan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah dilakukan secara terang benderang.

Baca juga: Surya Paloh Sebut Kondisi Indonesia Kian Memprihatinkan: Penyelewengan Terjadi di Semua Level

Bahkan dia menyebut kalau kontestasi Pemilu 2024 khususnya Pilpres ini seakan berjalan dengan tidak adil.

"Semua dugaan itu bertebaran di mana-mana dan kita tidak bisa diamkan," kata Eep dalam acara Diskusi Laporan Publik Warga Jaga Suara di Kawasan Cikini, Jumat (23/2/2024).

Dugaan penyelewengan itu kata dia, bisa dilihat dari kondisi pemerintahan ke belakang, yang dimulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 14.00 WIB, Prabowo-Gibran Raup Lebih dari 65 Juta Suara

Angka tersebut kata dia meningkat khusus untuk tahun 2023 dan 2024. 

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, pemerintah menggelontorkan dana bansos sejak tahun 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 560,36 triliun. 

"Bansos itu dalam berbagai program seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT)," ujarnya.

Dugaan penyelewengan lainnya yakni kata dia, terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. 

Selanjutnya, mobilisasi aparatur yang sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, bukan perintah yang datang dalam 1 hingga 2 hari.

Seluruh kondisi tersebut menurut Eep harus ditindaklanjuti oleh seluruh komponen, agar penyelewengan kekuasaan yang terjadi pada hari ini tidak kemudian menjadi preseden buruk di pemilu mendatang.


"Tidak akan ada lagi presiden yang mencontoh Presiden Joko Widodo, dengan segala keterlibatannya yang bablas dalam Pemilu 2024 yang kemudian membuat kita ada dalam situasi yang buruk ini," ujar dia.

"Inilah yang ingin saya sampaikan dan mudah-mudahan ini menjadi bagian yang sangat penting dari proses Pemilu 2004 yang memang sangat berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya," tukas Eep Saefulloh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas