Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misbakhun Respons Soal Wacana Angket Kecurangan Pemilu: Jauh Panggang dari Api

Mukhamad Misbakhun menilai wacana pembentukan panitia angket di parlemen untuk menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024 kurang relevan. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Misbakhun Respons Soal Wacana Angket Kecurangan Pemilu: Jauh Panggang dari Api
Runi/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. 

Selain itu, Misbakhun juga menganggap penggunaan hak angket di DPR bukanlah proses politik yang mudah. 

Sebab, Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengatur syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaan hak angket.

“Tahapan administrasi pengajuannya juga ada aturannya. Harus hati-hati, jangan sampai malah menaikkan suhu politik yang sudah kondusif,” ujarnya.

Misbakhun menambahkan ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni dunia usaha yang membutuhkan ketenangan di politik.

“Politik yang stabil akan mendukung iklim usaha bisa berjalan dengan baik dan bisa berkembang sehingga berkontribusi bagi perekonomian nasional,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak mewacanakan dan menggulirkan Hak Angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: NasDem-PKB-PKS Akan Bertemu Anies dan Cak Imin Hari Ini untuk Bahas Rencana Hak Angket di DPR

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pun menjadi salah satu yang mengusulkan itu kepada partai pengusungnya yakni PDIP dan PPP.

Berita Rekomendasi

Bak gayung bersambut, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pun juga setuju soal wacana tersebut. Bahkan, parpol pengusungnga NasDem, PKS dan PKB pun juga membuka kemungkinan turut mendukung Hak Angket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas