Soal Hak Angket DPR, Jusuf Kalla: Jalani Saja, Tidak Usah Khawatir
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menilai hak angket baik untuk dua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Jusuf Kalla (JK) di kediamannya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). JK menilai hak angket baik untuk dua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Jusuf Kalla Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Baik untuk Penggugat dan Tergugat.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul Umam)(WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)