Terkait Perkembangan Hak Angket, Pengamat Sebut Surya Paloh Bisa Berperan
Menurut Syahganda, Surya Paloh bisa segera memerintahkan fraksi Nasdem menggalang upaya angket tersebut.
Penulis: Erik S
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh kepada wartawan di Wisma Nusantara, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Sebab itu, Surya menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
"Sayang sekali kalau itu diabaikan, sayang seribu kali sayang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik koalisi perubahan pendukung paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, yakni Nasdem, PKB dan PKS menggelar rapat di Nasdem Tower, Jakarta pada Kamis (22/2/2024).
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan dalam pertemuan itu, salah satu yang dibicarakan adalah kemungkinan penggunaan hak angket di DPR yang diinisiasi oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo atas dugaan. Hak angket itu bertujuan mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Tiga partai dalam koalisi perubahan pun menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.
“Kemudian kita sharing seperti yang Anda pikirkan, kita juga berbicara kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh pak Ganjar Pranowo,” kata Hermawi dalam konferensi pers, Kamis.
“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh 3 partai solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang kemarin dinyatakan pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” jelas dia.
Nasdem, PKS dan PKB pun kata Hermawi, sudah menyiapkan data-data dan hal-hal kecil lainnya. Tiga partai kini menunggu tindaklanjut atas inisiasi hak angket itu oleh PDIP selaku parpol terbesar.
“Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap, tinggal menunggu tindaklanjutnya. Kawan-kawan PDIP partai besar sebagai inisiator, bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Hermawi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.