Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ganjar Bantah Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi yang Dituduhkan IPW: Saya Tak Pernah Terima

Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo merespon tuduhan IPW yang melaporkannya atas kasus dugaan gratifikasi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Ganjar Bantah Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi yang Dituduhkan IPW: Saya Tak Pernah Terima
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (Fersianus Waku)| Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi yang dituduhkan oleh IPW. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi.

Diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi.

Ganjar Pranowo diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Atas laporan IPW tersebut, Ganjar Pranowo dengan tegas membantahnya.

Pasalnya, Ganjar merasa tidak pernah menerima pemberian uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," katanya, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap, dalam kasus dugaan gratifikasi ini, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Berita Rekomendasi

Cashback yang didapat diduga mencapai 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Yakni lima persen dibagikan untuk operasional Bank Jateng, lalu 5,5 persen diberikan pada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah.

Serta 5,5 persen lainnya diberikan pada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Sugeng menyebut, kepala daerah yang menerima cashback tersebut diduga adalah kepala daerah di Jawa Tengah dengan inisial GP.

Baca juga: Fakta Ganjar Diduga Terlibat Gratifikasi: Terkait Cashback Perusahaan Asuransi, TPN Beri Pembelaan

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ungkap Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus tersebut diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah saat itu.

Baca juga: IPW Laporkan Ganjar Pranowo soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas