Real Count Caleg Artis Primus Yustisio-Jihan Fahira, 5 Maret 2024: Jihan Fahira Raih 1.103.700 Suara
Simak Real Count Caleg Psangan Artis Primus Yustisio dan Jihan Fahira per 5 Maret 2024: Jihan Fahira berada di posisi ketiga dengan 1.103.700 suara.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update hasil perolehan suara sementara atau real count calon legislatif (caleg) pasangan artis Primus Yustisio dan Jihan Fahira per hari ini, Selasa (5/3/2024).
Primus Yustisio maju sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Primus Yustisio masuk dalam pemilu legislatif (pileg) DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V.
Perolehan sementara Primus Yustisio raih 66.218 suara dan berada di posisi pertama dari 9 caleg.
Selain itu, istrinya, Jihan Fahira, turut berpartisipasi sebagai caleg DPD Dapil Jawa Barat.
Jihan Fahira berada di posisi ketiga dengan perolehan sementara 1.103.700 suara.
Baca juga: Real Count Caleg Artis Dapil DKI Jakarta I 4 Maret: Eko Patrio Raih 27.525 Suara, Yusuf Mansur 1.321
Hasil Perolehan Suara Sementara Pasangan Artis Primus Yustisio dan Jihan Fahira:
DPR RI Dapil Jawa Barat V
Primus Yustisio: 66.218 suara, berada di posisi pertama dari 9 caleg.
Hasil tersebut, berdasarkan data terakhir yang sudah masuk per Minggu (3/3/2024) pukul 09.00 WIB, yakni sejumlah 10.247 dari 15228 TPS atau 67,29 persen.
DPD RI Dapil Jawa Barat
Jihan Fahira: 1.103.700 suara (7,37 persen), berada di posisi ketiga dari 54 caleg.
Hasil tersebut, berdasarkan data terakhir yang sudah masuk per Selasa (5/3/2024) pukul 10.01 WIB, yakni sejumlah 92.502 dari 140457 TPS atau 65,86 persen.
Pantau Hasil Pemilu 2024 >>> di sini
*) Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.