Minta KPU Inisiatif Audit Forensik Sirekap, Ahmad Sahroni: Kalau Enggak Ada Apa-apa Kenapa Worry?
Ahmad Sahroni menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) melakukan audit forensik terhadap sistem IT untuk penghitungan suara.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) melakukan audit forensik terhadap sistem IT untuk penghitungan suara.
Audit itu perlu dilaksanakan agar proses penghitungan suara bisa dibuka secara terang benderang dan menjawab kejanggalan dari publik.
"Dan kita selalu memberikan saran kepada mereka kenapa enggak itu sistem IT nya diaudit forensik kan bagus juga untuk memberikan satu wawasan kepada masyarakat tentunya," kata Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Atas hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut meminta agar KPU RI tidak perlu alergi melakukan audit forensik.
Sebab menurut dia, perihal penghitungan suara itu tidak perlu ada yang ditutupi terlebih KPU RI merupakan lembaga independen.
"Jadi jangan alergi bahwa audit itu membuat suatu hal yang akan ditutupin audit forensik pada lembaga independen itu lebih baik," kata dia.
Lebih lanjut, Sahroni juga menyatakan, jika memang pada kenyataannya tidak ada yang perlu ditutupi maka audit forensik itu perlu dilaksanakan.
Sebab kata dia, tidak ada beban bagi KPU RI sebagai lembaga independen untuk menguak dugaan kecurangan yang menjadi sorotan publik saat ini.
"Maka itu, saya menyarankan KPU berinisiatif untuk mengaudit forensik sistem IT yang dia punya saat ini," kata dia.
"Why? Kenapa kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja. Toh enggak ada beban kok," tukas Sahroni.
Sebelumnya, KPU hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa formulir C1-Plano di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Penjelasan itu disampaikan oleh anggota KPU RI Idham Holik menanggapi hilangnya diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap.
Baca juga: Disinggung Maju Cagub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Keceplosan Sebut Nama Anies Baswedan
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Fungsi utama Sirekap, kata Idham, adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.