PKS dan NasDem Bujuk Koalisi 02 Ikut Ajukan Hak Angket, Gerindra: Itu Hak Masing-Masing
Dirinya juga beranggapan tidak perlunya hak angket karena saat ini pemenang pemilu sudah ada. Hanya saja, Habiburokhman tidak membeberkan secara detai
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal ajakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan anggota fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat yang berharap agar semua partai mengusulkan hak angket pemilu.
Dalam ajakannya, Sahroni dan Syahrul meminta agar seluruh partai termasuk koalisi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 untuk tidak ragu mengusulkan hak angket di DPR RI.
Menanggapi hal itu, Habiburokhman menyatakan kalau pihaknya tidak perlu melakukan hak angket.
"Kan sama saja, kami juga mengatakan tak perlu, silakan saja. Tapi kalau mendukung hak angket kan perlu administrasi. Administrasi seperti apa, kita kan bikin semacam proposalnya, tanda tangannya, silakan saja," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Meski tidak ikut ajakan Sahroni, Habiburokhman menegaskan Gerindra tidak akan menghalangi rencana partai-partai yang ingin ajukan hak angket.
Terlebih kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, usulan itu merupakan hak konstitusi setiap fraksi di DPR RI.
Dirinya juga beranggapan tidak perlunya hak angket karena saat ini pemenang pemilu sudah ada. Hanya saja, Habiburokhman tidak membeberkan secara detail siapa pemimpinnya.
"Kami sih nggak akan menghalangi, itu hak masing-masing ya. Sudah lah sudah ada pemenangnya, apalagi sih yang dipersoalkan. Banyak undang-undanc yang belum dibahas," tukas Habiburokhman.
Baca juga: Timnas AMIN Kritik Diagram Sirekap yang Mendadak Hilang: KPU Lagi-Lagi Buat Polemik Baru
Sebelumnya, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta kepada seluruh anggota fraksi di DPR RI untuk mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
Kata dia, usulan itu semata untuk menjaga harapan masyarakat kepada DPR RI yang memiliki hak konstitusi untuk ikut serta dalam menyelidiki dugaan-dugaan kecurangan pemilu.
"Masyarakat lebih seneng kalau ini penyelidikannya lebih terbuka di DPR wah itu jempol gua kalau semua nya ikut dalam itu," kata Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Ajakan itu juga dimintakan oleh Sahroni untuk partai parlemen yang berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Kata dia, sejauh ini hanya fraksi yang ada di kubu 02 saja yang belum menyuarakan hak angket.
Baca juga: Kata Bawaslu soal Kesepakatan Pembuatan Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu oleh DPD
Menurut Sahroni, jika memang tidak ada yang salah, maka tidak perlu ada yang ditakutkan untuk mengajukan hak angket.
"Kita mengajak mereka partai yang menolak hak angket yang mendukung 02 misalnya,kenapa enggak? Ayok go a head, orang untuk penyelidikan kok, ini untuk legitimasi kekuatan pemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh Paslon 02 kalau enggak bagus banget ini hak angket keren ini," tukas dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat yang meminta untuk seluruh fraksi di DPR RI mengusulkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Kata Syahrul, siapapun partainya termasuk partai yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang saat ini pasangan capres-cawapres nya unggul di pilpres untuk bisa menggunakan hak konstitusinya.
"Ya tidak ragu. Apalagi sebagai anggota dewan, hak dia untuk mengawasi, tugas anggota dewan ini mengawasi kalau dia tidak merasa salah kenapa takut gitu," kata Syahrul kepada awak media, Rabu (6/3/2024).
Lebih lanjut, Syahrul menyatakan, usulan hak angket itu perlu dilaksanakan agar dugaan kecurangan yang sudah terindikasi bisa ditelusuri dengan baik.
Sejauh ini kata dia, ada 3 dari 9 fraksi di DPR RI yang sepakat mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun 2023-2024, kemarin.
Adapun ketiga partai politik itu yakni PKS, PKB dan PDIP, ketiganya merupakan parpol yang berada di luar KIM.
"Kita yang merasa ada kesalahan kan boleh mencurigai itu karena ada indikatornya indikasinya begitu," ujar Syahrul.
Atas hal itu, dia meminta agar seluruh partai politik yang ada di parlemen untuk tidak takut dalam mengusulkan hak angket jika merasa tidak melakukan kesalahan dalam pilpres kemarin.
Hak angket itu menurut dia penting, untuk menelusuri proses pemilu yang dinilai berbau kecurangan saat ini.
"Maka yang berada di pihak yang di sana (KIM) tidak usah takut. apalagi tugas dia sebagai anggota dewan dan itu hak konstitusi," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.