Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada Operasi Senyap, Hak Angket DPR Diprediksi 'Rungkad' Sebelum Akad

Arifki memahami usulan hak angket ini memang terkesan seperti gertakan ketimbang langkah serius.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Ada Operasi Senyap, Hak Angket DPR Diprediksi 'Rungkad' Sebelum Akad
AFP/YASUYOSHI CHIBA
Seorang pengunjuk rasa bereaksi dengan membakar ban saat protes mereka menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret , 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

"Saya kira mungkin masing-masing punya pertimbangan dan menghemat informasi
ke media, karena memang secara official kita belum summit hak angket itu ke DPR.
Kemarin itu baru pengumuman, jadi warming up," kata Luluk.

Dia yang juga anggota DPR Fraksi PKB ikut menyuarakan hak angket.

"Banyak sekali yang menitip agar DPR jangan diam, DPR waktunya melakukan
langkah-langkah politik karena ini memang langkah politik gitu," ujarnya.

Luluk menambahkan, bahwa konstitusi menjamin DPR menggunakan hak angket
untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan, dan abuse of power dalam
penyelenggaraan pemilu 2024.

Sehingga lewat hak angket ini dugaan kecurangan tersebut bisa terjawab.

"Mulai proses dan kemudian pelaksanaan pemilu, proses pemilu, pelaksanaan
pemilu, sampai mungkin juga hasil pemilu dan hal-hal terkait dengan ini semuanya
sehingga biar semuanya titik terang," pungkasnya.

PPP Pilih Fokus Jaga Suara

Berita Rekomendasi

Sekretaris fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi
alias Awiek mengungkapkan alasan partainya belum memutuskan
mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Awiek mengatakan, saat ini seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan sedang
fokus mengawasi rekapitulasi suara.

"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU-KPU dan
mayoritas fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Awiek
di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Dia menegaskan, pengajuan hak angket tidak melalui menyampaikan pandangan
dalam rapat paripurna DPR, namun pengajuan secara tertulis kepada pimpinan DPR
RI.

"Pertanyaannya yang interupsi interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan
sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," ujar Awiek.

Awiek menjelaskan, PPP sedang mencatat seluruh masukan-masukan dari
anggotanya di berbagai tingkatan.

"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu
depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP
terhadap angket itu," ungkapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas