Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Apa Penyebabnya?

Hingga hari ini, Kamis (7/3/2023), belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan Hak Angket.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Apa Penyebabnya?
AFP/YASUYOSHI CHIBA
Reaksi para pengunjuk rasa adalah dengan membakar ban saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret. 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga hari ini, Kamis (7/3/2023), belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan secara resmi Hak Angket di DPR.

Padahal calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak tersebut sejak 19 Februari 2024 lalu untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sejumlah Anggota DPR juga telah mewacanakan mengusung hak angket dalam berbagai kesempatan termasuk saat rapat paripurna DPR  pada Selasa (5/3) lalu, terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket yakni PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hak angket bisa digulirkan jika diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Baca juga: NasDem Pastikan Gunakan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat soal materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

Lalu apa kendala partai politik saat ini?

Penjelasan PDIP

Berita Rekomendasi

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyebut pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket.

Namun Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi.

Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.

"Saya ingin klarifikasi bahwa memang betul yang meminta menggunakan hak angket pertama kali itu adalah Mas Ganjar Pranowo. Tapi inget, Mas Ganjar juga menyampaikan, kalau memang rasanya sulut menggunakan hak angket, bisa juga interpelasi, atau bisa juga rapat dengar pendapat dengan eksekutif,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (6/3/2024).

Djarot menegaskan semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini.

Hak angket disebutnya juga dapat menghapus kecurigaan atau tuduhan seputar kecurangan pemilu.

Dalam menyiapkan naskah akademik, Djarot pun menyebut butuh komunikasi dengan para pihak yang mendukung hak angket.

Sikap PKB

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku, pihaknya menunggu PDIP sebagai “saudara tua” untuk menggulirkan hak angket.

Daniel menyebut parpol pengusung Anies-Muhaimin telah sepakat menggulirkan hak angket.

Parpol pengusung Anies-Muhaimin diketahui telah menggelar pertemuan di tingkat sekjen dan mengumumkan keputusan tersebut pada 22 Februari lalu.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB  untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.

"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.

"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.

Alasan PPP

Sekretaris fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi
alias Awiek mengungkapkan alasan partainya belum memutuskan
mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Awiek mengatakan saat ini seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan sedang
fokus mengawasi rekapitulasi suara.

"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU-KPU dan
mayoritas fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Awiek
di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Dia menegaskan pengajuan hak angket tidak melalui menyampaikan pandangan
dalam rapat paripurna DPR, namun pengajuan secara tertulis kepada pimpinan DPR
RI.

"Pertanyaannya yang interupsi interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan
sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," ujar Awiek.

Awiek menjelaskan PPP sedang mencatat seluruh masukan-masukan dari
anggotanya di berbagai tingkatan.

"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu
depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP
terhadap angket itu," ungkapnya.

Sikap Nasdem

Fraksi Partai NasDem di DPR RI memastikan komitmennya menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024. 

“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari kepada wartawan, Kamis (7/2/2024).

“Sudah kita sampaikan melalui sikap Partai yang disampaikan Sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” papar Tobas.

Mekanisme pengajuan hak angket, lanjut Tobas, yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi.

Hal ini, sedang dipersiapkan oleh Fraksi NasDem. 

Tak Kompak Soal Hak Angket

Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau
Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi menyebutkan sudah terprediksi soal tidak
kompaknya partai politik Pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
terkait hak angket di DPR.

Diketahui tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat
Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3).
Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP. 

Sementara itu, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau
tidaknya hak angket Pemilu 2024.

“Soal hak angket memang sudah diprediksi akan tidak solid, terutama parpol dari
koalisi 01 dan 03,” kata Jojo.

Jojo juga menilai soal hak angket itu, Presiden Jokowi tak akan tinggal diam.

Menurutnya pasti ada operasi senyap yang sudah dilakukan.

“Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan
03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih
belum aman” sambungnya.

Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet
sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.

“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik sehingga
ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan
stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat. Itulah
mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas