Partai Gelora Merasa Dirugikan dengan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tangerang
Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8 atas nama Indra Kurniawan, kehilangan 10 suara, dari 155 menjadi 145 suara.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS COM, TANGERANG - Partai Gelora Indonesia menemukan adanya dugaan kecurangan yang dianggap merugikan suara partai tersebut, dalam rapat Pleno Perhitungan suara Tingkat Kota Tangerang, pada Rabu (6/3/2024), di Hotel Days Sutes Kota Tangerang, Banten.
Menurut saksi tingkat kabupaten/kota Partai Gelora Indonesia Syarifuddin Thalib, saat proses percematan Dapil 3 Kecamatan Cipondoh, ditemukan bahwa data caleg DPRD Kota Tangerang dari Partai Gelora Indonesia atas nama Nadine Tarizza, dengan nomor urut kehilangan 6 suara, dari 365 menjadi 359 suara.
Baca juga: Soal Perolehan Suara Beda dari Quick Count, Jubir PSI Bandingkan dengan Gelora dan PKS
Selain itu, caleg tunggal DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang 8 atas nama Indra Kurniawan, kehilangan 10 suara, dari 155 menjadi 145 suara.
“Sudah disampaikan keberatan dari saksi partai Gelora pada rapat percematan semalam, banyak terjadi ketidaksesuaian indikasi kecurangan antara data c1 yang saya punya dengan percematan di kpu” ungkapnya.
Menurut Syarif, selain saksi dari Partai Gelora, keberatan juga datang dari para saksi partai lain, terkait dengan hasil percematan di tiap dapil.
Baca juga: Daftar 10 Partai Potensi Tak Lolos Senayan, Hasil Real Count KPU: Partai Ummat hingga Partai Gelora
"Pada rapat pleno KPU semalam, selain dari kami, ada beberapa saksi partai lain juga yang menyampaikan sanggahan keberatannya terhadap hasil percematan hasil DAPIL 1-5 dan DAPIL Tangerang B DPRD Provinsi," tambahnya.
Syarif juga berharap bahwa KPU di wilayah Kota Tangerang tetap dapat menjaga sikap profesionalisme dan netralitasnya sebagai penyelenggara pemilihan umum sampai dengan selesai. Partai Gelora menurutnya akan terus berupaya untuk menjaga dan mengawal suara caleg, serta suara Partai di Tingkat Kota Tangerang secara benar dan teiliti sampai naik ke Tingkat Provinsi dan Nasional.
"Rapat Pleno KPU akan dilanjutkan Kembali pada kamis, (7/3/2024) pukul 8.00 pagi, mudah-mudahan pada rapat pagi hari ini suara yang hilang dari caleg Partai Gelora tersebut akan Kembali ke posisi semula sesuai dengan hasil C1 Plano. Saya akan terus mengawal proses dan saya berharap teman-teman di KPU & BAWASLU dapat tetap solid menjaga profesionalisme dan netralitasnya sebagai penyelenggara Pemilu,” tutupnya.
Pada Hari Kamis (7/3/2024) Proses Rapat Pleno Tingkat Kota Tangerang Kembali akan dilanjutkan di Hotel Days & Suites Kota Tangerang, secara bersamaan pula, Rapat Pleno Tingkat Provinsi Banten diselenggarakan dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPU Provinsi Banten mulai pukul 10.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.