Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Kritik Hilangnya Grafik Sirekap KPU, Dinilai Tak Selesaikan Masalah, Justru Picu Kecurigaan

Pengamat menyebut hilangnya grafik di Sirekap KPU dapat menambah kecurigaan publik terkait dugaan manipulasi suara.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengamat Kritik Hilangnya Grafik Sirekap KPU, Dinilai Tak Selesaikan Masalah, Justru Picu Kecurigaan
tribunnews.com
Tampilan perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 Sirekap di situs pemilu2024.kpu.go.id saat ini. Pengamat menyebut hilangnya grafik perolehan suara di Sirekap KPU justru menambah kecurigaan adanya manipulasi suara. 

"Sirekap tidak menunjukkan data justru bukan menjawab permasalahan publik tetapi adanya kejanggalan dan anomali kebijakan yang dibuat oleh KPU," ujar Neni.

"Di tengah masifnya pemberitaan dan banyaknya laporan masyarakat terkait dengan penggelembungan suara semakin memperkuat kecurigaan publik kepada penyelenggara Pemilu," tandasnya.

Klarifikasi KPU

Setelah menuai banyak kritik, KPU akhirnya mengungkap alasan menghilangkan grafik perolehan suara di Sirekap.

Anggota KPU RI, Idham Holik menyebut langkah itu dilakukan untuk menghilangkan prasangka publik.

Saat ini, KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Menurut Idham, fungsi utama Sirekap bagi publik ialah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil Plano guna memberikan informasi akurat.

Baca juga: Dorong Audit Forensik, Respons PDIP dan NasDem soal Berhentinya Grafik Perolehan Suara di Sirekap

BERITA REKOMENDASI

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun, tak satu-dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil berbeda.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ungkap Idham.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pengamat Desak KPU Tanya ITB Soal Sirekap, Neni Nur Hayati: Kontrak Pengadaannya juga Tertutup

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Muhammad Deni Setiawan, Wartakotalive.com/Valentino Verry)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas