Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Wacana Hak Angket, Habiburokhman Nilai Anggota DPR Kini Masih Sibuk Kawal Rekapitulasi Suara

Waketum Gerindra Habiburokhman menilai wacana hak angket untuk selidiki kecurangan Pemilu 2024 sulit terwujud karena tak seluruh anggota DPR mendukung

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ramai Wacana Hak Angket, Habiburokhman Nilai Anggota DPR Kini Masih Sibuk Kawal Rekapitulasi Suara
Istimewa
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra sekaligus Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. | Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai wacana hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 akan sulit untuk diwujudkan. Pasalnya menurut Habiburokhman, kini mayoritas anggota dewan tidak mendorong sepenuhnya pengajuan hak angket tersebut. 

Sejumlah Anggota DPR juga telah mewacanakan mengusung hak angket dalam berbagai kesempatan termasuk saat rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3) lalu, terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket yakni PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Keseriusan Hak Angket Dinanti, PDIP Akui Mulai Siapkan Naskah Akademik, NasDem Jalin Komunikasi

Hak angket bisa digulirkan jika diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat soal materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

Lalu apa kendala partai politik saat ini?

Baca juga: Geruduk DPR, Massa Aksi Gerakan Keadilan Rakyat Desak Realiasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Penjelasan PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyebut pihaknya sedang fokus konsolidasi menyiapkan naskah akademik hak angket.

Namun Djarot tidak membeberkan kapan tepatnya hak angket akan digulirkan secara resmi.

Berita Rekomendasi

Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengeksplorasi semua opsi untuk mengevaluasi Pemilu 2024.

"Saya ingin klarifikasi bahwa memang betul yang meminta menggunakan hak angket pertama kali itu adalah Mas Ganjar Pranowo."

Baca juga: NasDem Bakal Usulkan Hak Angket: Masyarakat Saat ini Lihat Demokrasi Kita Makin Terpuruk

"Tapi inget, Mas Ganjar juga menyampaikan, kalau memang rasanya sulut menggunakan hak angket, bisa juga interpelasi, atau bisa juga rapat dengar pendapat dengan eksekutif,” kata Djarot dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (6/3/2024).

Djarot menegaskan semua upaya yang bisa dilakukan perlu ditempuh agar ada upaya perbaikan dari kekurangan pemilu saat ini.

Hak angket disebutnya juga dapat menghapus kecurigaan atau tuduhan seputar kecurangan pemilu.

Dalam menyiapkan naskah akademik, Djarot pun menyebut butuh komunikasi dengan para pihak yang mendukung hak angket.

Baca juga: Analisa Politik: Nasib Jokowi Bisa Seperti Soeharto atau Justru Hak Angket Ambyar Sebelum Berkembang

Sikap PKB

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas