Ramai Wacana Hak Angket, Habiburokhman Nilai Anggota DPR Kini Masih Sibuk Kawal Rekapitulasi Suara
Waketum Gerindra Habiburokhman menilai wacana hak angket untuk selidiki kecurangan Pemilu 2024 sulit terwujud karena tak seluruh anggota DPR mendukung
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku, pihaknya menunggu PDIP sebagai “saudara tua” untuk menggulirkan hak angket.
Daniel menyebut parpol pengusung Anies-Muhaimin telah sepakat menggulirkan hak angket.
Parpol pengusung Anies-Muhaimin diketahui telah menggelar pertemuan di tingkat sekjen dan mengumumkan keputusan tersebut pada 22 Februari lalu.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Bocoran NasDem soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Akui Sudah Ada Pembicaraan Informal dengan PDIP
Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.
"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024 Diyakini Tidak Bakal Terwujud, Anggotanya Tidak Satu Suara.'
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(WartakotaLive.com/Junianto Hamonangan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.