Mahfud MD Tantang KPU Berani Buka Diri untuk Audit Forensik Sirekap: Agar ke Depan Tidak Ugal-ugalan
Mahfud MD menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berani membuka diri untuk audit forensik independen terhadap Sirekap.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berani membuka diri untuk audit forensik independen terhadap Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang menuai polemik.
Mahfud MD menilai tidak ada dari KPU yang menguasai teknologi terkait Sirekap.
"Ya itulah salah satu masalah di KPU, menurut saya, orang-orang KPU tidak ada yang bisa mengendalikan IT-nya di sana. Tidak ada yang bisa mengendalikan karena mereka tidak paham," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Jumat (8/3/2024), dikutip dari Kompas TV.
Mahfud juga menyinggung dugaan berpindahnya server penyimpanan data Sirekap lebih dari 10 kali.
"Itu kan sudah ada tanggal sekian berpindah, tanggal sekian ditutup, tanggal sekian data masuk, lalu dikeluarkan lagi, masuk lagi."
"Menurut saya KPU itu bukan sengaja, dia tidak tahu, tidak menguasai teknologi, ya sama dengan saya lah," ungkap Mahfud.
Mantan Menko Polhukam itu juga mengusulkan audit forensik untuk menilai Sirekap KPU.
"Mereka mengatakan ini sudah diaudit, siapa yang mengaudit? Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu? Makanya perlu audit independen, KPU harus berani untuk membuka diri," ungkapnya.
"Kalau mereka jujur, ya diaudit saja, diakui kalau memang tidak menguasai tidak bisa mengendalikan karena bukan ahli IT, kan begitu saja," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, audit forensik terhadap sistem IT Sirekap tidak ada hubungannya dengan hasil Pemilu nanti.
"Ini hanya dengan kinerja KPU, jangan takut juga partai-partai tidak setuju audit misalnya, tidak akan berubah pada hasil yang ditetapkan berdasar hitungan manual."
"Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang," tegas Mahfud.
Baca juga: Simalakama Grafik Sirekap KPU: Ditayangkan Data Bermasalah, Disetop Jadi Polemik
Polemik Sirekap
KPU diketahui memutuskan menghentikan penayangan diagram update hasil hitung suara di laman pemilu2024.kpu.go.id mulai Selasa (5/3/2024) malam.
Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan saat ini pihaknya hanya menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.