Mahfud MD Tantang KPU Berani Buka Diri untuk Audit Forensik Sirekap: Agar ke Depan Tidak Ugal-ugalan
Mahfud MD menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berani membuka diri untuk audit forensik independen terhadap Sirekap.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun Sirekap berulang kali mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham, Selasa.
Founder & CEO Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai penghentian tayangan grafik pada Sirekap merupakan upaya KPU menghentikan polemik, meski berujung polemik baru.
"Memang Sirekap kan polemik, dalam polemik tentu ya wajar mereka harus mengambil solusi menghentikan polemik itu, dengan tidak menayangkan grafik itu," ungkap Pangi kepada Tribunnews, Kamis (7/3/2024).
"Semangat untuk menjaga transparansi, C.Hasil tetap diupload, karena itu alat bantu, alat kontrol di Sirekap," imbuhnya.
Prinsip Sirekap, lanjut Pangi, adalah transparansi agar publik bisa memantau langsung perolehan suara.
"Ya kalau tidak dihentikan (penayangan data dan grafik) akan selalu menjadi polemik, walaupun hari ini pasti (jadi) polemik juga," ujarnya.
Menurut Pangi, sistem IT di KPU, dalam hal ini pada Sirekap dinilai bermasalah.
"IT-nya problem kan, AI tidak bisa membaca dengan cerdas, data berkurang, data bertambah, banyak problem, IT-nya tidak siap tanding aja," ungkapnya.
Disetopnya penayangan grafik pada Sirekap pun menuai respons sejumlah pihak.
Eks Ketua KPU: Kemunduran
Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, menilai dihilangkannya informasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Sirekap bertentangan dengan tujuan dihadirkannya teknologi informasi tersebut.
Penghilangan informasi rekapitulasi suara di Sirekap dipandang sebagai kemunduran dari dua penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, yakni Pemilu 2014 dan 2019.
“Menurut saya justru dengan dihilangkannya hasil rekapitulasi ini justru bertentangan dengan apa yang disebut Sirekap, Sirekap itu kan Sistem Informasi Rekapitulasi."
"Itu malah mengalami kemunduran dibandingkan dengan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 ketika kami masih menamakannya Situng,” kata Arief dalam tayangan Kompas TV, Rabu (6/2/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.