Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tantang KPU Berani Buka Diri untuk Audit Forensik Sirekap: Agar ke Depan Tidak Ugal-ugalan

Mahfud MD menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berani membuka diri untuk audit forensik independen terhadap Sirekap.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahfud MD Tantang KPU Berani Buka Diri untuk Audit Forensik Sirekap: Agar ke Depan Tidak Ugal-ugalan
YouTube Kompas TV
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berani membuka diri untuk audit forensik independen terhadap Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang menuai polemik. 

Arief menjelaskan mulanya pada kepimpinannya di KPU, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) jadi cikal bakal Sirekap.

Pada tahun 2014, Situng hadir untuk memberikan informasi hasil penghitungan suara yang ada di TPS.

Kemudian pada Pemilu 2019, Situng berkembang dengan menyediakan data informasi hasil penghitungan di setiap TPS sekaligus juga memasukkan data hasil rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, PPK dan rekapitulasi di kecamatan maupun kabupaten/kota.

Situng kemudian berganti nama menjadi Sirekap karena semangatnya adalah menyediakan informasi kepada publik bukan hanya sebatas penghitungan suara, tapi juga hasil rekapitulasi suaranya.

Sehingga Situng berganti nama menjadi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara.

“Kenapa kami ganti Sirekap, karena kami memberi pelayanan informasi kepada publik bukan hanya hasil penghitungan tapi juga hasil rekapitulasi itulah kenapa namanya Sirekap,” ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas