Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Komunikasinya dengan Ganjar hingga Arahan dari Megawati Soal Langkah Selanjutnya

Mahfud MD mengungkap pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soerkarnoputri pekan lalu.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD Ungkap Komunikasinya dengan Ganjar hingga Arahan dari Megawati Soal Langkah Selanjutnya
YouTube Kompas TV
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD. Mahfud MD mengungkap pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soerkarnoputri pekan lalu. Mahfud mengatakan dalam pertemuan tersebut juga hadir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. 

Terkait jalur politik, Mahfud mengaku telah memegang dan membaca lebih dari 75 halaman naskah akademik hak angket Pilpres 2024.

Ia mengatakan naskah akademik tersebut cukup tebal.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," kata dia.




Mahfud juga mengatakan di dalam naskah akademik tersebut sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menandatangani dokumen tersebut.

Ia mengatakan saat ini proses pengajuan hak angket sudah pada level koordinasi teknis.

"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Sudah Pegang dan Baca Lebih dari 75 Halaman Naskah Akademik Hak Angket Pilpres 2024

Namun demikian, Mahfud menyatakan pihak partai politik yang mengetahui detil soal nama-nama tersebut.

BERITA TERKAIT

Ia juga menegaskan dirinya tidak ikut langsung dalam proses hak angket tersebut.

"Itu jalur politik yang dikoordinir kalau pada tingkat paslon itu oleh Mas Ganjar. Saya jalur hukumnya. Kita berbagi tugas tetapi tetap punya kaitan," kata Mahfud.

Dirinya memandang proses hak angket tersebut tidak akan mandek untuk tahap pengusulan di DPR.

Namun demikian, kata Mahfud, perdebatannya kemungkinan akan ada pada tahap persetujuan di DPR.

"Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak," kata Mahfud. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas