Meski Sempat Terkendala, KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Relatif Lancar
Terjadi kendala saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim berjalan
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi kendala saat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim secara umum PSU berlangsung lancar.
"Secara umum, alhamdulillah relatif lancar, walaupun ada beberapa kejadian yang terjadi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
Beberapa kejadian itu seperti tidak adanya izin untuk proses pemungutan metode kotak suara keliling (KSK).
"Pihak perusahaan tempat lokasi KSK tersebut tidak mengizinkan dengan alasan karyawannya sedang dalam bekerja, baru diizinkan sore hari setelah mereka bekerja," tuturnya.
Proses PSU berlangsung dari jam 8 pagi hingga 6 malam waktu setempat, Minggu (10/3/2024) lalu. Saat ini, jelas Idham, sedang masuk dalam proses rekapitulasi.
Proses rekapitulasi itu direncanakan bakal rampung selama dua hari ke depan lalu kemudian bakal berlanjut dalam proses rekapitulasi suara nasional untuk luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta.
Diketahui, dalam proses tahapan PSU di Kuala Lumpur, KPU kembali melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total daftar pemilih tetap (DPT) yang melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.
KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebelumnya telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya dilakukan pemutakhiran ulang.
Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490 ribu orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.
Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Baca juga: Migrant Care Temukan Jumlah DPT Berkurang Hingga Petugas Ditolak Otoritas Saat PSU di Kuala Lumpur
Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.