Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Sirekap Perlu Diaudit: Agar Jaga Marwah KPU, Tidak Disalahkan dan Dilindungi

Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU perlu diaudit.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pengamat Nilai Sirekap Perlu Diaudit: Agar Jaga Marwah KPU, Tidak Disalahkan dan Dilindungi
tribunnews.com
Tampilan perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 Sirekap di situs pemilu2024.kpu.go.id saat ini. Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU perlu diaudit. 

Hal ini yang mendasari KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham. 

(Tribunnews.com/Deni/Rahmat Fajar Nugraha/Mario Christian Sumampow)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas