Prabowo Unggul di Sumatera Selatan, Raup Hingga 3 Juta Suara, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh
Inilah hasil rekapitulasi KPU di Sumatera Selatan, Prabowo-Gibran unggul, raup sekitar 3 juta suara, disusul Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi suara di Kantor KPU RI untuk wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibra Rakabuming Raka meraup sebanyak 3.649.651 suara.
Kemudian, baru disusul paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Lalu, posisi terakhir ada paslon nomo urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berikut selengkapnya:
- Prabowo-Gibran: 3.649.651 suara
- Anies-Cak Imin: 997.299 suara
- Ganjar-Mahfud: 606.681 suara
Dalam rapat pleno, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, total pengguna hak pilih sebanyak 5.436.127 pemilih.
Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah sebanyak 5.436.127.
"Jumlah surat suara sah 5.253.631 dan jumlah surat suara tidak sah 182.496," ujar Andika, dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/3/2024).
Baca juga: KPU Kembali Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional, Hari Ini Giliran Sumatera Selatan
Sirekap di Sumsel Bermasalah, Diklaim Rugikan Perolehan Suara Anies-Cak Imin
Di sisi lain, dari catatan KPU Provinsi Sumatera Selatan, selama proses rekapitulasi berlangsung di jajaran provinsi hingga kabupaten/kota, ternyata terjadi masalah pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Di mana, Sirekap sempat tidak berfungsi sebagaimana mestinya hingga kerap terjadi salah hitung.
Andika mengatakan, akibat Sirekap yang bermasalah itu, perolehan suara Anies-Cak Imin dirugikan.
"Alat bantu sirekap dari KPU tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan banyak terjadi kesalahan input," kata Andika, dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin,
"Dan jumlah hasil suara yang sangat rugikan paslon nomor urut 1," sambungnya.
Diketahui, permasalahan Sirekap itu merupakan satu di antara beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh pihak KPU Sumsel, saat hendak memulai proses rekapitulasi suara nasional.