TPN Siapkan Kapolda Jadi Saksi Sidang MK Dugaan Kecurangan Pilpres: Ada Kades Dipaksa Polisi
TPN siapkan kapolda hingga pakar jadi saksi di sidang MK usut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres dan cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan sejumlah bukti kuat dan saksi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saksi yang disiapkan TPN diantaranya adalah seorang kepala kepolisian daerah (Kapolda).
Meski demikian, TPN masih enggan membeberkan siapa sosok Kapolda tersebut.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan Kapolda itu nantinya bakal menjadi saksi terkait pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
Henry menuturkan, TPN memiliki bukti bahwa ada kepala kades yang diintimidasi oleh pihak kepolisian.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).
Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.
Henry mengatakan, TPN tak hanya beriorientasi pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud di sidang MK nanti.
Pihaknya akan fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM) yang mengiringi proses Pemilu ini.
"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.
Lebih lanjut, Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30 persen.
Baca juga: Ganjar Dilaporkan soal Dugaan Gratifikasi, TPN Ingatkan Bahaya Politisasi, Singgung Hak Angket
Menurut Henry, dugaan kerusakan Pemilu 2024 ini sudah didesain oleh penguasa.
Dugaan itu menurutnya mulai terendus sejak putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang seolah dipaksakan maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum," pungkasnya.