TPN Siapkan Kapolda Jadi Saksi Sidang MK Dugaan Kecurangan Pilpres: Ada Kades Dipaksa Polisi
TPN siapkan kapolda hingga pakar jadi saksi di sidang MK usut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto

"Kita hanya mitigasi itu (penanganan PHPU) sesuai dengan permohonan-permohonan yang tahun-tahun sebelumnya, 5 tahun yang lalu, 10 tahun yang lalu itu kita-kira jumlah perkaranya sekian," jelasnya.
Ia menyoroti, perbedaan antara penanganan sengketa pilpres mendatang dengan beberapa sidang perkara pilpres terdahulu.
Misalnya, Pilpres 2014 dan 2019 hanya satu pemohon, sebab, hanya terdapat dua pasangan calon (paslon).
"Nah, hari ini tiga pasang (capres dan cawapres), apakah akan ada lebih dari satu pasangan yang mengajukan gugatan atau tidak, kami tidak tahu," kata Suhartoyo.
"Tapi, kalau pileg dulu kan empat, lima ratusan perkaranya, apalagi sekarang sudah tambah pemekaran daerah, tambah dapil, tambah calon-calon legislatif seharusnya ya mestinya tambah (permohonan masuk)," tutur Suhartoyo.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ibriza Fasti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.