Kantongi Bukti Kecurangan Pemilu, Kubu Ganjar: Kami Tak Persoalkan Selisih Angka
Dia mengungkapkan, pembuktian kecurangan Pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya mengantongi bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Henry menyebut, bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif," kata Henry dalam keterangan rilisnya, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Prabowo Unggul Tipis dari Anies pada Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 DKI Jakarta
Henry Yoso memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, di mana presentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30 persen.
"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," ujar Henry.
Henry menjelaskan, ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit.
Bahkan, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50 persen.
Henry mengungkapkan, sebenarnya Pemungutan Suara Ulang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel.
Dia mengungkapkan, pembuktian kecurangan Pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.
Hal itu, kata Henry, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.
"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," imbuh Henry.