Raih Kemenangan di Jawa Tengah, Gibran: Kita Tunggu Sampai Tanggal 20 Saja
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil meraih kemenangan wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih kemenangan wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Berdasarkan rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo-Gibran mendapatkan 12.096.454 suara
Kemudian, posisi kedua ditempati oleh pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 7.827.335 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di posisi terakhir dengan 2.866.373 suara.
Menanggapi kemenangan di Jawa Tengah ini, Gibran enggan memberikan banyak komentar.
Ia hanya meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi KPU pada 20 Maret 2024 nanti.
“(Kemenangan di Jawa Tengah) Ya kita tunggu sampai tanggal 20. Kita tunggu sampai tanggal 20 saja. Belum selesai semua. Ditunggu selesai semua,” terangnya saat ditemui di kantornya, Rabu (13/4/2024), dilansir TribunSolo.com.
Sambil menunggu pengumuman resmi dari KPU, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ingin fokus menyelesaikan beberapa pekerjaan sebagai Wali Kota Solo.
“Tanggal 20 kita tunggu. Saiki aku ngrampungke gawean (sekarang aku menyelesaikan pekerjaan) Wali Kota sik (dulu),” jelasnya.
Sebelumnya, keunggulan Prabowo-Gibran di Jateng disampaikan Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam rapat rekapitulasi nasional di KPU, Jakarta, Senin (11/3/2024).
Handi mengatakan, dalam proses rekapitulasi berjenjang di provinsi, saksi dari Anies dan Ganjar sempat menyatakan keberatan.
Baca juga: Prabowo Menang Telak di Kandang Banteng Jawa Tengah, Pengamat Ungkit Peran Jokowi
Para saksi tersebut tidak mau menandatangani formulir D.Hasil Pilpres 2024.
"(Ada) keberatan dari saksi paslon 01 dan 03 tidak mau tandatangan formulir d hasil PPWP," ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah pengguna hak pilih di Jateng sebanyak 23.475.811 pemilih sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah.