Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Rampung Rekapitulasi Suara 26 Provinsi, AMIN Unggul di Dua Provinsi, Sisanya Prabowo-Gibran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rampung melakukan rekapitulasi suara nasional di 26 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU Rampung Rekapitulasi Suara 26 Provinsi, AMIN Unggul di Dua Provinsi, Sisanya Prabowo-Gibran
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka, nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berbincang usai mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Jumat (15/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rampung melakukan rekapitulasi suara nasional di 26 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. 

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 24 provinsi.

Sementara dua sisanya dipimpin oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Hasil rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, AMIN unggul di provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Aceh.

Di Aceh, AMIN meraih 2.369.534, Prabowo-Gibran mendapatkan 787.024 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan terkahir dengan raupan 64.677 suara.

Berita Rekomendasi

Sementara di Sumbar, AMIN memperoleh 1.744.042 suara.

Prabowo Gibran menyusul dengan 1.217.314 suara.

Lalu Ganjar dan Mahfud dengan total 124.044 suara.

Saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung menggunakan metode dua panel.

KPU berencana merekap hasil suara untuk 4 provinsi untuk hari ini yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jambi, Papua Selatan, dan Aceh.

KPU menargetkan proses rekapitulasi bakal selesai tanggal 18 Maret mendatang, tepat dua hari sebelum batas waktu terakhir proses rekapitulasi suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas