Unjuk Rasa di Kantor KPU Jayawijaya, Massa Tuding Ada Kecurangan untuk Amankan Politikus Tertentu
Unjuk rasa terjadi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (15/3/2024).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa terjadi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (15/3/2024).
Dilansir Tribun Papua, ribuan massa gabungan dari 40 distrik itu memprotes penetapan rekapitulasi yang diselenggarakan KPU Jayawijaya.
Rekapitulasi dituding curang dan tidak netral, serta mengamankan kepentingan politikus tertentu.
Massa menuntut KPU Jayawijaya tidak lagi melakukan pleno pada malam hari.
Hal itu dinilai bagian skenario kecurangan untuk memuluskan kepentingan pihak tertentu.
Korlap Demostrasi, Muin Asso menyebut KPU Jayawijaya menipu rakyat dan menghancurkan masa depan Kabupaten Jayawijaya dan bangsa.
“Hari ini KPU Jayawijaya bekerja secara sepihak, hasil prolehan suara dari tingkat distrik yang ditetapkan di pleno tidak sesuai hasil perolehan suara di lapangan. Kami menilai, KPU mengamankan kepentingan oknum yang bermain,” katanya.
Lebih lanjut, massa menolak kecurangan yang dilakukan KPU Jayawijaya dan meminta mengembalikan prolehan suara yang benar.
“Seharusnya KPU bekerja secara independen. Tidak boleh terima intervensi oleh oknum politikus yang bermain menghancurkan demokrasi di Jayawijaya,” ungkapnya.
“Kami sudah mengikuti selama ini bahwa ada oknum yang bermain di belakang KPU Jayawijaya, sehingga hasil suara yang diplenokan hanya memenangkan satu orang atau partai tertentu."
"Meskipun suara partai lain di lapangan ada namun tidak diakomodir oleh pihak penyelenggara dan dialihkan suara mereka ke caleg dan partai tertentu,” tudingnya.
Baca juga: Prabowo - Gibran Unggul di Papua Selatan, Tapi Semua Caleg Partai Pengusungnya Tewas
Bawaslu Jayapura Terima Aduan
Sebelumnya diberitakan Tribun Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya telah menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 sejumlah wilayah, termasuk Distrik Welesi dan Distrik Walaik, Minggu (10/3/2024).
Ketua Bawaslu Jayawijaya, Kilion Wenda mengatakan, berdasarkan laporan setiap distrik, pada prinsipnya Bawaslu sudah menerima setelah pleno dengan bukti seperti C1 dan D Hasil dari Welesi dan Walaik.
“Setelah ini kami sarankan untuk mengisi form D kejadian khusus sesuai aturan, setelah semua distrik ini diplenokan lalu kita keluarkan rekomendasi secara kolektif untuk 40 distrik bagi yang bermasalah,” katanya.
Kilion memastikan, persoalan semacam ini bukan hanya Distrik Welesi dan Walaik saja tetapi pasti distrik lain juga ada persoalan yang sama, sehingga sebelum penetapan persoalan seperti ini bawaslu jayawijaya mengumpulkan data-data, kemudian akan keluarkan rekomendasi untuk melakukan perbaikan.
“Walaupun setelah SK penetapan pleno tingkat kabupaten jayawijaya, juga bisa diproses melalui sengketa hasil, tetapi sebelum SK penetapan KPU, kami akan kumpulkan dulu bukti-bukti lalu diproses secara kolektif,” ujarnya.
Diketahui hingga Jumat (15/3/2024), dari delapan kabupaten/kota di Papua Pegunungan, baru satu daerah yang menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pilpres, yaitu Mamberamo Tengah.
Sementara untuk Pileg, belum satupun daerah yang menyelesaikan rekapitulasi, sebagaimana dilansir pemilu2024.kpu.go.id.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan Ribuan Massa di 40 Distrik Geruduk Kantor KPU Jayawijaya, Muin Asso: Tolak Hasil Pleno.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Papua.com/Arni Hisage)