NasDem Sebut Ratu Wulla Dapat Tugas Khusus dari Surya Paloh Usai Mundur sebagai Caleg DPR RI
Hermawi juga menjelaskan bahwa mundurnya Ratu Wulla sebagai caleg padahal jumlah suaranya tertinggi, bukan atas perintah DPP NasDem.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Surat DPP Partai NasDem itu juga sekaligus ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Jika mengikuti aturan, caleg tertinggi urutan kedua yang berpotensi bakal maju ke Senayan menggantikan Ratu.
Dalam rapat pleno, caleg NasDem tertinggi kedua adalah Viktor Laiskodat yang merupakan eks Gubernur NTT.
Menanggapi itu, Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya menerima dan akan mempelajari surat pengunduran diri Ratu.
"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," ujar Mellaz.
Menurut saksi dari Partai NasDem, keputusan RatuNgadu untuk mengundurkan diri merupakan kehendak pribadinya sendiri.
Selain itu, surat pengunduran tersebut juga sudah ditandatangani langsung oleh RatuNgadu di atas materai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.