Isu Gubenur Jakarta Dipilih Presiden, Amnesty International Sebut Kemunduran Agenda Reformasi
Menurut Usman aturan dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu menjadi kemunduran bagi agenda reformasi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Wakil Ketua II Komite I DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni mengatakan, DPD tetap mendorong agar gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat.
“DPD RI sepakat, sejalan, berpandangan bahwa metode pengisian jabatan gubernur harus tetap dipilih sebagaimana disampaikan oleh pemerintah,” kata Sylviana saat mengikuti rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Sylviana menegaskan UUD NRI 1945 mengatur kepala daerah mulai dari wali kota hingga gubernur dipilih secara demokratis.
Sehingga, dia menyebut bahwa pengisian jabatan kepala daerah harus melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurut Sylviana, penunjukkan gubernur oleh presiden juga tidak sejalan dengan semangat demokratisasi.
“Yang menghendaki, ini betul-betul sejalan adanya direct election terhadap pejabat-pejabat publik,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.