Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Gubenur Jakarta Dipilih Presiden, Amnesty International Sebut Kemunduran Agenda Reformasi

Menurut Usman aturan dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu menjadi kemunduran bagi agenda reformasi.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Isu Gubenur Jakarta Dipilih Presiden, Amnesty International Sebut Kemunduran Agenda Reformasi
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi soal gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk presiden.

Menurut Usman aturan dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu menjadi kemunduran bagi agenda reformasi.

"Itu mengundurkan agenda reformasi. Mengurangi partisipasi masyarakat DKI Jakarta yang relatif sadar politik dan terdidik untuk terlibat di pemerintahan secara langsung melalui pemilihan," kata Usman, Minggu (17/3/2024).

Usman juga menilai jika partisipasi publik Jakarta dihilangkan. Maka masyarakat merasa tak lagi punya pemerintah.

"Kalau itu dicabut maka partisipasi akan hilang. Itu akan membuat masyarakat merasa tidak memiliki lagi pemerintah. Dan itu jadi satu kemunduran dari reformasi," tegasnya.

Dibantah Pemerintah

Berita Rekomendasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tetap melalui proses pemilihan oleh rakyat, bukan ditunjuk oleh presiden.

Hal itu disampaikannya saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Isu tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah, sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat ini, bukan ditunjuk," kata Tito di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Tito menegaskan sikap pemerintah tersebut sesuai dengan isi draf RUU DKJ yang diserahkan kepada DPR.

"Karena dari awal draf kami draf pemerintah, sikapnya dan drafnya juga isinya sama dipilih, bukan ditunjuk," tandasnya.

Tidak Sepakat

Sebelumnya DPD RI tak sepakat jika gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk presiden sebagaimana diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas