Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Hari Jelang Batas Waktu, Beberapa Wilayah di Papua Belum Lakukan Rekapitulasi Suara Nasional

Tiga hari jelang batas waktu, beberapa wilayah di Papua masih belum melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tiga Hari Jelang Batas Waktu, Beberapa Wilayah di Papua Belum Lakukan Rekapitulasi Suara Nasional
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga hari jelang batas waktu, beberapa wilayah di Papua masih belum melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengatakan hal ini disebabkan adanya kendala geografis,

"Untuk beberapa daerah yang seperti di pulau-pulau itu ya itu sih tinggal kendala-kendala geografis yang kemudian jarang kita soroti," kata Mellaz di kantornya, Minggu (17/3/2024).

Meski begitu, ia menyampaikan pihaknya tetap optimis akan rampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 20 Maret 2024.

"Kalau kami kan berharap ya sebelum tanggal 20 tapi kan tenggatnya tetap tanggal 20," ujarnya.

"Secara prinsip kan kalau KPU itu pada saat masuk tahapan pemilu, ya tidak ada hari libur. Jadi, sebenarnya tergantung kesiapannya saja, tapi kalau soal tanggal 20 itu kan tenggat waktu yang pasti kami temui," tandas dia.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, KPU telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk 32 provinsi hingga Sabtu (16/3/2024) lalu.

Selain Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah, Jawa Barat juga Maluku merupakan provinsi yang harus segera direkapitulasi perolehan suaranya oleh KPU RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas