Prabowo-Gibran Unggul di 31 Provinsi, PKB: Kita Tunggu Masukan Final Tim Hukum AMIN
Ketua DPP PKB Daniel Johan merespons soal hasil rekapitulasi manual di 33 provinsi, yang mana 31 provinsi dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKB Daniel Johan merespons soal hasil rekapitulasi manual di 33 provinsi, yang mana 31 provinsi dimenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Daniel menilai Timnas AMIN masih menunggu kerja tim hukum.
"Kita tunggu masukan final dari tim hukum AMIN yang sampai saat ini terus mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta lapangan yang ada," kata Daniel kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Adapun sejauh ini, dikatakan Daniel, belum ada arahan khusus dari Muhaimin atau Cak Imin selaku ketua Umum PKB dalam menyikapi rekapitulasi nasional KPU.
"Tunggu pengumuman," kata Daniel
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilu 2024 di 33 provinsi.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Pada Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Disusul AMIN dan Ganjar-Mahfud
Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran unggul di 31 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan hasil dari KPU, paslon nomor urut 2 tersebut meraih 76,8 juta suara atau 58,48 persen dari total suara sah.
Disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang unggul di 2 provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat.
Perolehan suara pasangan capres cawapres nomor urut 1 ini adalah 31,1 juta suara atau 23,67 persen dari keseluruhan suara.
Baca juga: Seperti Jokowi, Prabowo-Gibran Disarankan Bentuk Tim Transisi Pemerintahan Baru
Sementara perolehan suara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 23,2 juta suara atau 17,85 persen dari jumlah total suara.
Hingga saat ini, pasangan nomor urut 3 terpantau masih belum unggul di provinsi mana pun.
KPU masih menunggu rekapitulasi suara dari 5 provinsi terakhir.
Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, tim KPU dari masing-masing provinsi tersebut akan ke KPU pusat hari ini.
Setelah rekapitulasi seluruhnya selesai, KPU akan segera mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu.